Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk partisipasi menjadi penyelenggara sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.

"Kepada masyarakat yang memenuhi syarat kami mengajak untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu 2024 karena saat ini tahapan seleksi sudah buka," ujar Komisioner KPU Sambas, Martono saat dihubungi di Sambas, Minggu.

Ia menjelaskan bahwa untuk proses seleksi PPK telah dimulai yakni dari 20 November sampai dengan 16 Desember 2022. Selanjutnya nanti akan dilanjutkan dengan seleksi PPS mulai 18 Desember 2022 sampai 13 Januari 2023.

"Untuk syarat dan dokumen kelengkapan syarat serta informasi lainnya bisa dipantau melalui website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Sambas," ucap dia.

Ia mengatakan untuk surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada KPU

Kabupaten Sambas sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal

29 November 2022 Pukul 16.00 WIB siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan seleksi tertulis.

"Kembali, kami mempersilahkan putra dan putri terbaik di daerah ini untuk menjadi bagian pelaksana pemilu yang berkualitas," ajak dia.

Saat ini kata dia, KPU Kabupaten Sambas juga membuka partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan bagi calon PPK dan PPS sebelum mereka ditetapkan menjadi PPK dan PPS.

"Kami juga mohon partisipasi dan memberikan tanggapan kepada calon PPK dan PPS nantinya apakah memang sesuai dengan ketentuan yang ada sebelum ditetapkan menjadi PPK dan PPS," jelas dia.

Pewarta: Dedi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022