Melalui Modalku Finance, harapannya kami dapat menjangkau aksesibilitas pasar yang lebih luas, dengan menghadirkan berbagai produk yang lebih variatif dengan limit modal usaha yang lebih tinggi, ....
Jakarta (ANTARA) -
Grup Modalku menghadirkan platform multifinance, yakni Modalku Finance sebagai upaya mengoptimalkan pertumbuhan bisnis dan memperluas solusi pembiayaan bagi usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia.

Grup ini masuk ke industri multifinance melalui akuisisi PT Buana Sejahtera Multidana yang merupakan perusahaan yang berfokus pada pembiayaan multiguna sejak 2012, dan saat ini telah resmi berubah nama menjadi PT Modalku Finansial Indonesia atau Modalku Finance, sebagaimana dalam Press Conference Launching of Modalku Finance di Jakarta, Selasa.

Perubahan terhadap nama perusahaan diikuti dengan perubahan kepemilikan saham, yang mana Grup Modalku menjadi pemegang saham mayoritas, serta perubahan fokus usaha menjadi pembiayaan produktif.

"Melalui Modalku Finance, harapannya kami dapat menjangkau aksesibilitas pasar yang lebih luas, dengan menghadirkan berbagai produk yang lebih variatif dengan limit modal usaha yang lebih tinggi, serta opsi pendanaan yang lebih banyak, seperti dari bank, pinjaman luar negeri, penerbitan surat utang jangka menengah, ataupun obligasi.” kata Co-Founder Modalku Reynold Wijaya.

Baca juga: BI: Permintaan pembiayaan korporasi Oktober tumbuh positif

Modalku Finance menawarkan berbagai fungsi pembiayaan, di antaranya pembiayaan modal kerja (UKM), pembiayaan investasi dan pembiayaan multiguna.

Nominal yang ditawarkan untuk pembiayaan modal kerja dan investasi mulai dari Rp500 juta hingga Rp25 miliar dengan tenor pinjaman yang bervariasi hingga 12 bulan, sedangkan, pembiayaan multiguna dimulai dari Rp50 juta dengan tenor yang bervariasi.

Skema pembayaran yang ditawarkan adalah pembayaran pokok dapat dilakukan sekaligus pada akhir tenor atau angsuran per bulan sesuai produk yang dipilih, yang mana bunga mulai dari 1 persen/ bulan dengan waktu proses cepat.

President Director Modalku Finance Steven Gunawan menjelaskan kriteria UKM yang dapat memanfaatkan pembiayaan yang disediakan adalah UKM yang berbadan hukum (PT/CV) dan aktif menjalankan usaha secara komersial selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Bank Neo Commerce masih enggan terjun langsung ke industri pembiayaan

Dia mengapresiasi upaya OJK dan seluruh pemangku kepentingan yang telah membantu proses Modalku dalam memasuki industri multifinance.

"Grup usaha Modalku telah sejak lama berangan-angan untuk masuk ke dalam industri multifinance dan kami sangat berharap hadirnya Modalku Finance dapat menghadirkan solusi pembiayaan dalam sektor produktif berupa produk yang dapat berguna untuk membiayai aktivitas permodalan bagi perusahaan seperti pembelian bahan baku, pembiayaan piutang usaha, serta peningkatan kapasitas produksi usaha," kata Steven.

Industri multifinance di Indonesia mengalami tren penurunan pada masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan piutang pembiayaan terus menurun.

Namun, pada Agustus 2022, OJK mencatatkan nilai outstanding piutang pembiayaan multifinance telah meningkat 8,57 persen menjadi sebesar Rp389,54 triliun.

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022