Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum mewarnai pemberitaan nasional Rabu (23/11) kemarin mulai dari Guntur Hamzah mohon doa untuk menjalankan tugas hingga penjualan uang palsu secara daring.

Berikut lima berita hukum menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:


1. Guntur Hamzah mohon doa untuk jalankan tugas sebagai Hakim MK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengucap sumpah di Istana Negara, Guntur Hamzah, memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai hakim konstitusi, menggantikan Hakim Aswanto.

Saat diwawancara usai pengucapan sumpah atau janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu, Guntur enggan mengomentari polemik soal penunjukan dirinya sebagai Hakim Konstitusi dari usulan DPR, untuk menggantikan Aswanto.

Selengkapnya di sini


2. MK tolak gugatan UU terkait masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh tiga orang pemohon terkait dengan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.

"Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan perkara Nomor 101/PUU-XX/2022 yang disiarkan MK secara virtual di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini


3. Kurir sabu dituntut hukuman 11 tahun penjara

Terdakwa RS warga Jalan Eka Surya, Kelurahan Gedung Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, kurir narkotika jenis sabu seberat 50 gram, dituntut hukuman 11 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Delyanti, dalam tuntutannya di PN Medan, Rabu, mengatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selengkapnya di sini

 

4. Polisi ringkus penjual uang palsu secara daring di Semarang

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, meringkus seorang pembuat uang palsu yang dijual secara daring sesuai dengan pesanan konsumen.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Rabu, mengatakan tersangka AMH (24) warga Bugangan, Semarang Timur, sudah beraksi sejak 10 bulan terakhir dengan nilai uang palsu yang telah dicetak mencapai Rp70 juta.

Selengkapnya di sini

 

5. Anggota DPRD Pandeglang dilaporkan ke polisi diduga pelecehan seksual

Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap gadis berumur 18 tahun.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pihaknya membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022