Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya telah menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Kamis.

Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 14 wilayah, yakni:
1. Samling Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
3. Samling Jakarta Barat: Mall Citraland.
4. Samling Jakarta Selatan: Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Samling Jakarta Timur: Lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Samling Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang
7. Samling Ciledug: Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Giant Poris Batu Ceper Ciledug
8. Samling Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Samling Ciputat: Halaman parkir Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat
10. Samsat Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Samling Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi
12. Samling Kabupaten Bekasi: Cifes Hills Ciantra Cikarang
13. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok
14. Samling Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih Cinere.

Baca juga: Samsat Keliling ada di sini
Baca juga: Uji emisi akan jadi syarat pajak kendaraan

​​​​Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022