Cianjur, (ANTARA News) - Air dari Sungai Cisarua yang membelah wilayah Cianjur kota belakangan ini tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga karena tingkat pencemarannya yang makin tinggi. Ahli Agroforestry dan Pertanian dari Program Pelayanan Lingkungan (ESP) USAID Cianjur, Arman Abdul Rohman kepada ANTARA dalam wawancara di Cianjur, Sabtu (29/4) membenarkan adanya tingkat pencemaran yang sangat tinggi di Sungai Cisarua serta Sungai Cisarua Leutik yang masih berada pada deretan Sungai Cisarua. Namun ia belum bisa menjelaskan asal-muasal zat yang terkandung dalam air sungai tersebut secara rinci, apakah karena limbah pabrik di sekitar sungai atau karena faktor lain. "Kemungkinan air sungai tersebut mengandung unsur mikro seperti zat besi atau tembaga yang relatif tinggi, disamping adanya zat asam yang berlebihan," ujarnya. Menurut Arman, unsur-unsur mikro yang tidak terkendali dalam air dapat menyebabkan keracunan dan iritasi kulit serta gatal-gatal, sementara zat asam yang berlebihan dapat menyebabkan tanaman seperti padi menjadi kerdil, sehingga hasil panen tidak akan maksimal. "Untuk lebih meyakinkan perlu adanya uji laboratorium, sehingga sebab-sebab pencemaran itu akan menjadi jelas, apakah karena limbah pabrik atau sebab lain," katanya. Ia menyesalkan terjadinya pencemaran air Sungai Cisarua dan Cisarua Leutik itu. Selain berbau, warna airnya pun tampak kehitam-hitaman, tanda mengandung zat tertentu yang sangat berbahaya. Bau air sungai itu bahkan tercium hingga beberapa puluh meter. Sementara itu Imron (33), salah seorang petani di Kecamatan Cilaku Cianjur mengemukakan, warga setempat sebenarnya sudah memprotes dugaan adanya pencemaran itu, namun selalu kandas. "Kami menduga penyebab pencemaran berasal dari pabrik penyamakan kulit terbesar se-Indonesia yang ada di hulu Sungai Cisarua. Sebagian limbahnya memang dibuang ke Sungai Cisarua," katanya. Pada kesempatan terpisah, anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, dr Anwar Turjana kepada ANTARA mengemukakan, Pemkab Cianjur harus segera meninjau ulang perijinan sejumlah pabrik yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Cisarua. "Jika dilihat secara fisik, air sungai Cisarua memang sudah tercermar oleh zat berbahaya," kata Anwar yang telah meninjau langsung kondisi air Sungai Cisarua. Ia juga minta Dinas Kesehatan Cianjur, termasuk instansi yang berhubungan dengan lingkungan hidup supaya segera melakukan pengujian air sungai tersebut di laboratorium. "Bila memang air sungai itu terbukti secara kimiawi mengandung unsur-unsur dan zat tertentu yang berbahaya, maka sesuai undang-undang, pabrik yang melakukan pencemaran harus segera ditutup atau dipindahkan ke lokasi lain," tandasnya. Anwar juga mengaku telah menerima keluhan dari warga dan petani yang ada di sepanjang Sungai Cisarua seperti petani di Kecamatan Cianjur, Cilaku dan Cibeber. "Mereka meminta pemerintah, khususnya instansi yang berwenang supaya segera meninjau ulang keberadaan pabrik yang diduga lalai dalam pengelolaan limbahnya," katanya.(*)

Copyright © ANTARA 2006