Jakarta (ANTARA News) - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto agar segera mengumumkan nama Wakapolri baru yang akan menggantikan Komisaris Jenderal (Pol) Adang Dorodjatun yang sudah memasuki masa pensiun sejak 1 Mei 2006. "Sesuai dengan Nomor Registrasi Prajurit (NRP)-nya, yakni 49050196, berarti Adang Dorodjatun memasuki masa pensiun sejak tanggal 1 Mei 2006," kata Ketua Presidium IPW, Neta S.Pane, dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa. Jika Kapolri tidak segera mengumumkan pengganti Adang, hal ini dikhawatirkan akan menjadi "preseden buruk bagi Polri di masa depan, karena seolah-olah organisasi kepolisian di Indonesia tidak mampu melakukan kaderisasi kepemimpinan secara baik, katanya. "Akibatnya, muncul kesan, Polri di bawah kepemimpinan Sutanto tidak memiliki kader-kader potensial, sehingga harus mempertahankan perwira pensiunan di jabatan strategis," kata Pane. Dalam tradisi Polri selama ini, seorang perwira tinggi yang memegang jabatan strategis biasanya dimutasi sejak dua bulan sebelum ia memasuki masa pensiun. Namun tradisi itu tidak berlaku bagi Komjen (Pol) Adang Dorodjatun, katanya. IPW mencatat setidaknya ada tiga jenderal yang telah diperpanjang masa pensiunnya selama setahun, kendati ketiganya telah mendapat perpanjangan pensiun selama dua tahun akibat diterapkannya UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Ketiganya adalah Komjen (Pol) Dadang Garnida, Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Pol) Tommy Jacobus, dan Kapolda Aceh Inspektur Jenderal (Pol) Bachrumsyah Kasman, katanya menambahkan. (*)

Copyright © ANTARA 2006