Ambon (ANTARA) - Komisi I DPRD Maluku berharap agar Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tetap profesional dalam menuntaskan kasus kecelakaan lalu lintas di IAIN Ambon yang menewaskan Faris Rumanama pada 4 September 2022.

"Semoga pihak kepolisian tetap profesional dalam menangani kasus ini dan DPRD akan mengawalnya agar bisa terselesaikan dengan damai sampai prosesnya selesai," kata Amir Rumra di Ambon, Selasa.

Penjelasan Amir disampaikan dalam rapat dengar pendapat komisi dengan Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Kombes Pol Raja Arthur Simamora untuk membahas surat masuk ke DPRD Maluku terkait kasus lakalantas yang menewaskan Faris.

Rapat dengar pendapat antara Polresta Ambon, DPRD Maluku, kuasa hukum dari keluarga almarhum Faris Rumanama, dan termasuk melibatkan perwakilan aktivis Pemuda Muhamadiyah Indonesia (PMI).

"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolresta Ambon yang sudah bisa hadir pada mediasi ini, semoga dalam waktu dekat ini sudah bisa dicapai titik terang," ujar Amir.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora memastikan kalau penyelidikan kasus laka lantas itu masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta hukum dibalik kejadian tersebut.

"Fakta hukum yang kita minta, kemudian sistem manajemen penyelidikan, bagaimana menentukan sesuatu masalah masuk di pidana atau bukan melalui bukti dan fakta serta petunjuk, karena semua hal harus memiliki legalitas dan diatur sesuai hukumnya," tandas Kapolresta.

Polresta Ambon juga berencana akan mengundang semua instansi terkait saat dilaksanakan gelar perkara dengan harapan semoga penyidik harus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti yang aktual.

Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022