Jakarta (ANTARA) - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan bahwa pengelolaan limbah non-Bahan Berbahaya dan Beracun saat ini berorientasi bahan baku untuk memenuhi kebutuhan bahan baku.

Dalam Bimbingan Teknis Optimalisasi Pengelolaan Limbah Non-B3 diikuti virtual dari Jakarta, Kamis, Dirjen PSLB3 Vivien mengatakan sudut pandang pengelolaan sampah dan limbah saat ini bukanlah kumpul angkut buang atau dikenal juga dengan konsep "cradle to grave".

Baca juga: KLHK: Depo di daerah bantu atasi ketiadaan akses pengelola limbah B3

"Kami memang mendorong limbah non-B3 dikelola sebagai bahan baku kembali," ujar Vivien dalam bimbingan teknis tersebut.

Sekarang, ujarnya, KLHK mendorong agar limbah baik B3 maupun non-B3 untuk dimanfaatkan atau dengan paradigma "cradle to cradle".

"Limbahnya kemudian menjadi bahan baku. Kita punya prinsip ekonomi sirkular," kata Vivien.

Ekonomi sirkular adalah sebuah pendekatan ekonomi untuk memaksimalkan kegunaan suatu bahan dan produk untuk mengurangi sampah atau limbah yang berakhir ke tempat pembuangan akhir.

Baca juga: KLHK: Pengelolaan limbah abu PLTU harus sesuai standar meski non-B3

Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada pelaku usaha yang menghasilkan limbah non-B3 untuk melaporkan bentuk pengelolaan limbah yang akan dilakukan.

"Kami minta limbahnya itu betul-betul menjadi bahan baku," ujar Vivien.

Dia juga meminta jajaran KLHK untuk mendaftar bentuk serta jumlah pemanfaatan limbah dilakukan oleh perusahaan dan lokasi pemanfaatan untuk dapat dilakukan verifikasi.

Menurut dia, Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK, total timbulan sampah yang dihasilkan semua provinsi pada 2021 mencapai 31.391.090 ton.

Baca juga: KLHK lakukan transformasi digital dengan manifes elektronik limbah B3

"Dari jumlah tersebut komposisi sisa makanan masih mendominasi jumlah sampah, disusul ranting/kayu, kertas/karton, dan plastik," katanya.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022