Jakarta (ANTARA News) - Ribuan buruh yang unjukrasa di depan gedung DPR/MPR-RI, Rabu siang, merobohkan gerbang yang baru dibangun dengan dana miliaran rupiah. Mereka meneriakkan orasi dan yel-yel menolak revisi UU No 13/2003 dan situasi lokasi kian memanas, ribuan polisi bersiaga di depan para demonstran. Ban-ban dibakar. Mereka bahkan mengancam agar DPR tidak membahas soal revisi UU tersebut. Secara bergantian mereka berpidato dan mengibarkan bendera berbagai lambang organisasi tempat mereka bekerja. Ditengah kegaduhan pengeras suara yang mengumandangkan teriakan para pengunjukrasa, helikopter polisi berputar-putar dalam jarak terbang rendah. Para anggota DPR, juga wakil ketua dpd Laode ida menyaksikan ulah demontran itu. Polisi kini menyiapkan kanon air untuk membubarkan mereka. Aksi demonstrasi buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di depan gedung DPR/MPR-RI itu telah memacetkan jalan tol. Bahkan, tol Cawang, Semanggi, Kebun Jeruk dan Gerogol sempat dilaporkan ditutup. Arus kendaraan dari Grogol dialihkan kembali menuju Tanjung Priok, sedangkan arus kendaraan menuju Tol Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Ancol, Jakarta Utara, macet total. Mobil, truk, dan bus yang keluar Tol Kebun Jeruk menuju Semanggi dilaporkan sama sekali tidak bisa bergerak. Sebaliknya, kendaraan-kendaraan dari arah Tol Kebun Jeruk menuju Ancol terlihat merayap akibat aksi demonstrasi buruh itu. Di jalan depan Kampus Trisakti, arus kendaraan menuju Semanggi dialihkan ke Ancol. Akibat aksi buruh ini, keamanan gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pun diperketat. Gulungan kawat berduri dipasang mendampingi blok pembatas jalan di depan kompleks kedutaan yang tertutup pagar beton setinggi sekitar tiga meter itu. Sebuah kendaraan taktis Polri yang dilengkapi meriam air juga disiapkan di depan gedung Kedutaan itu. Puluhan ribu buruh yang berujuk rasa di depan Gedung DPR/MPR menuntut pimpinan lembaga tinggi negara itu untuk menolak pembahasan revisi Undang-Undang No13/2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK). Ketua KSPSI Sjukur Sarto di Jakarta, Rabu, mengatakan agenda dari aksi demo oleh puluhan ribu buruh KSPSI hari Rabu adalah mendesak pimpinan DPR agar menolak usulan revisi UUK dari pemerintah. Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan dari pimpinan Komisi IX dua hari sebelum ini yang menyatakan bahwa komisi IX menolak usulan pembahasan UU tersebut, Sjukur menyatakan bahwa pernyataan tersebut belum kuat karena ada pendapat bahwa pernyataan itu adalah sikap pribadi dari pimpinan Komisi IX. "Kami meminta pernyataan sikap dari pimpinan DPR agar menolak usulan revisi itu sehingga menjadi sikap resmi DPR-RI," katanya. Menyinggung tentang jumlah buruh yang berdemo sejak Rabu pagi, Sjukur menyatakan diperkirakan akan berkumpul sekitar 100 ribu pekerja yang tergabung dalam KSPSI dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Karawang, Bogor dan bahkan ada yang dari Bandung. Data dari KSPSI, menunjukkan pada Selasa (2/5) pukul 16.00 WIB sudah terdaftar 63 ribu pekerja dan 12 ribu kendaraan sepeda motor yang akan mengangkut masing-masing dua orang sehingga membawa 24 ribu pekerja, data terakhir setelah pukul 18.00 WIB ada sekitar 20 ribu buruh lainnya yang juga akan meramaikan aksi pada Rabu ini di depan Gedung DPR/MPR. "Jadi kami perkirakan akan terhimpun sekitar 100 buruh di DPR hari ini," katanya. Sjukur belum dapat memastikan sampai jam berapa demo akan berlangsung karena tergantung pada kesediaan pimpinan DPR untuk menerima mereka. "Semakin cepat pimpinan DPR menerima delegasi buruh dan membuat pernyataan menolak pembahasan revisi UUK, maka aksi unjuk rasa para buruh di depan Gedung DPR pun akan semakin cepat selesai." Pada kesempatan itu, dia juga memohon pengertian pada masyarakat yang aktivitasnya terganggu akibat adanya aksi unjuk rasa, khususnya mereka yang melintas di depan DPR. Sebelumnya, Menakertrans Erman Soeparno mengatakan pemerintah akan tetap melanjutkan rencana revisi UUK itu dan saat ini "draft" revisi sedang dibahas di lima perguruan tinggi. "Kami meminta agar serikat pekerja dan asosiasi pengusaha tidak apriori terhadap rencana revisi itu karena revisi akan memberi kesejahteraan dan kepastian hukum kepada pekerja serta suasana kondusif bagi datangnya investasi baru," kata Erman.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006