Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memperkuat peran Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan (KNFP) dalam pengelolaan isu terkait fasilitasi perdagangan di Indonesia seiring dengan dinamika perekonomian global yang semakin tidak menentu.

Plt Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian selaku Ketua Pelaksana Harian KNFP Susiwijono Moegiarso mengatakan dinamika perekonomian global perlu direspon untuk menjaga kinerja perdagangan Indonesia.

“Perkembangan dinamika perekonomian global perlu direspon dengan baik oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia,” katanya, di Jakarta, Jumat.

Penguatan KNFP bertujuan untuk mendorong kemudahan berusaha, kelancaran arus barang bahan baku/penolong kebutuhan industri dan barang konsumsi maupun perekonomian Indonesia pada umumnya.

Fasilitasi perdagangan sendiri bertujuan meningkatkan perdagangan global melalui peningkatan transparansi dan simplifikasi prosedur ekspor dan impor guna mempercepat pergerakan, pelepasan dan pembebasan atau release and clearance barang, termasuk barang dalam transit.

Indonesia telah membentuk KNFP pada 2018 melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 199 Tahun 2018 jo. Nomor 284 Tahun 2018 dengan tugas mengoordinasikan penanganan isu fasilitasi perdagangan yang berkaitan pelaksanaan World Trade Organization (WTO) serta Trade Facilitation Agreement (TFA).

Baca juga: Kemendag fasilitasi eksportir tembus pasar global

Komite ini diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan Wakil Ketua I Menteri Perdagangan dan Wakil Ketua II Menteri Keuangan serta beranggotakan Menteri dan Kepala Lembaga yang mengelola isu fasilitasi perdagangan. Terdapat juga Pelaksana Harian, Koordinator Bidang, dan Sekretariat untuk mendukung pelaksanaan tugas KNFP.

Dalam rangka penguatan kelembagaan, akan dilakukan revisi Kepmenko Perekonomian Nomor 199 Tahun 2018 jo. Nomor 284 Tahun 2018 dengan beberapa pokok perubahan.

Pokok perubahan itu antara lain mengenai pembaharuan struktur organisasi, sinkronisasi susunan keanggotaan, perluasan cakupan tugas dan fungsi KNFP serta memperjelas mekanisme kerja dan tugas masing-masing struktur KNFP.

KNFP juga telah melaksanakan Rapat Koordinasi di Jakarta pada Rabu (30/11) dengan kesepakatan berupa Program Kerja KNFP Tahun 2023 yang mencakup empat agenda yaitu penguatan kelembagaan, pengembangan enquiry point, monitoring dan evaluasi serta sosialisasi.

Lebih lanjut, untuk penguatan koordinasi isu fasilitasi perdagangan secara nasional, maka seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengelola isu fasilitasi perdagangan diminta menyampaikan informasi dan berkoordinasi dengan KNFP melalui Sekretariat KNFP.

Seluruh K/L anggota KNFP menyepakati untuk memberi dukungan dan komitmen pada KNFP sesuai dengan peran, tugas dan fungsinya masing-masing sesuai Kepmenko mengenai KNFP.

“Satu hal yang perlu saya garisbawahi yaitu sinergitas. Dukungan penuh dan konkret dari seluruh anggota KNFP ini yang mampu menggerakkan roda KNFP secara menyeluruh dan berkesinambungan,” ujar Susiwijono.

Baca juga: Kemendag gelar Workshop APEC terkait Perjanjian Fasilitasi Perdagangan

 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022