Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 50 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Marabahan, Kalimantan Selatan, khatam Qur'an 30 juz setelah menjalani program pembinaan kerohanian yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Barito Kuala.

"Alhamdulillah, berkah Allah SWT, warga binaan tetap semangat belajar agama hingga berhasil khatam Qur'an 30 juz," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi di Banjarmasin, Jumat.

Lilik mengaku bangga sekaligus terharu dengan pencapaian warga binaan Rutan Marabahan tersebut.

Apalagi pembinaan kerohanian bagi santri warga binaan Rutan Marabahan menjadi suatu hal yang fundamental untuk mempelajari dan mempedomani Al Quran.

Baca juga: Pemkab Pamekasan prasyaratkan penerima beasiswa Unair hafal Al Quran

Baca juga: Dua narapidana LPP Kendari hafal 30 juz Al Quran selama Ramadhan


"Tidak ada istilahnya berhenti untuk belajar, Al Quran menjadi pembimbing kita dalam terus memperbaiki diri," ucap dia.

Ke depan dia mendorong program pembinaan
kerohanian terus berkesinambungan hingga menargetkan agar santri warga binaan dapat menjadi penghafal alias tahfidz Qur'an.

Sementara Karutan Marabahan Herry M. Ramdan menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama Barito Kuala atas program kolaborasi yang dilakukan bersama Rutan Marabahan selama ini dalam membina warga binaan.

"Kami ingin warga binaan bisa benar-benar menjadi orang baik setelah bebas nanti dan hidup mandiri berbekal keterampilan yang didapat selama menjalani pembinaan," kata dia.*

Baca juga: Pemkab Pamekasan rancang program hafal-tulis Al-Quran tanpa APBD

Baca juga: Hafal Al Quran, impian setiap Muslim

Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022