"Terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja berprestasi, di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut)," kata Kajati Sulut Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk SH, MH, di Manado, Sabtu
Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Edy Birton SH,MH memberikan empat penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) berprestasi di daerah itu.

"Terdapat empat kategori penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja berprestasi, di jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut)," kata Kajati Sulut Edy Birton, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk SH, MH, di Manado, Sabtu

Dia mengatakan keempat kategori penghargaan masing-masing kategori realisasi anggaran terbaik, kemudian kategori penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terbaik.

Selanjutnya kategori penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi terbaik serta kategori pemulihan keuangan negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) terbaik.

Untuk kategori realisasi anggaran terbaik pertama diraih Kejari Kotamobagu, disusul Kejari Kepulauan Sitaro dan Kejari Bitung.

Kategori penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, terbaik pertama Kejari Minahasa Selatan, disusul Kejari Minahasa, dan Kejari Bitung.

Kategori penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi terbaik pertama Kejari Kotamobagu, kemudian Kejari Minahasa Utara dan Kejari Bolaang Mongondow Utara, serta tingkat Cabjari diberikan kepada Cabjari Kotamobagu di Dumoga.

"Sementara untuk kategori pemulihan keuangan negara bidang PTUN, terbaik pertama Kejari Manado, disusul Kejari Minahasa dan Kejari Bitung," kata Rumampuk.

Dia mengatakan atas penghargaan tersebut, Kajati Sulut Edy Birton, menyampaikan banyak selamat kepada para satuan kerja yang berkesempatan memperoleh predikat terbaik dalam kategori masing-masing.

Semoga prestasi ini akan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi.

"Untuk satuan kerja yang belum mendapatkannya agar tetap terus tingkatkan kinerjanya untuk melaksanakan tugas, pokok dan fungsi dalam melayani masyarakat Sulut khususnya di bidang penegakan hukum di 'Bumi Nyiur Melambai'," kata Rumampuk mengutip disampaikan Kajati.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan saat penutupan rapat kerja daerah Kejaksaan se- Sulut.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022