Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi OJK sebagai regulator kepada IJK sekaligus untuk menerima masukan industri guna persiapan pelaksanaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di awal tahun depan
Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat sinergi dan kolaborasi di sektor jasa keuangan dengan menggelar Dialog Akhir Tahun Anggota Dewan Komisioner OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) pada 12 dan 13 Desember 2022 di Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Dewan Komisioner OJK dan pimpinan IJK serta perwakilan asosiasi dari sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan NonBank (IKNB).

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi OJK sebagai regulator kepada IJK sekaligus untuk menerima masukan industri guna persiapan pelaksanaan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di awal tahun depan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Mahendra mengungkapkan dialog semacam ini akan secara rutin digelar oleh OJK dengan harapan OJK dan IJK dapat secara bersama melihat perkembangan terkini sektor jasa keuangan dan berkolaborasi menghadapi perekonomian yang penuh tantangan di masa mendatang.

“Hal yang kita pelajari pada 2022 adalah kondisi perekonomian kita yang relatif baik dibandingkan negara lain di Asia Tenggara, tercermin dari kinerja intermediasi yang meningkat di perbankan dan piutang pembiayaan yang membaik dan stabil,” tambahnya.

Dalam setiap sesi dialog diawali dengan penyampaian paparan terkait arah kebijakan edukasi dan perlindungan konsumen serta penguatan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan. Selanjutnya dilakukan diskusi sektoral yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Pengawas masing-masing sektor.

Hal yang dibahas dalam dialog tersebut meliputi outlook perekonomian Sektor Jasa Keuangan pada 2023 dalam perspektif dan perencanaan industri, asesmen kesiapan industri dalam memitigasi pengetatan kebijakan moneter yang dapat meningkatkan risiko likuiditas, usulan kebijakan/supervisory action yang diharapkan dari OJK, serta pandangan industri untuk meningkatkan national competitiveness.

Ke depan, OJK bersama IJK akan terus membangun komunikasi yang lebih efektif dan secara kolaboratif meningkatkan kinerja sektor jasa keuangan untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan yang berkelanjutan.

Baca juga: OJK: PDB bisa naik jadi Rp24 ribu triliun lewat aturan di RUU P2SK

Baca juga: OJK: Transformasi digital harus tetap jaga stabilitas sektor keuangan

Baca juga: Kemenkop setujui tata kelola koperasi oleh OJK di RUU PPSK dicabut

 

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022