Tugas daerah adalah bagaimana melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier-nya bisa dinikmati masyarakat setempat yaitu kesejahteraan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan penyerapan belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di sisa akhir 2022 mengingat hingga kini baru terealisasi 75,22 persen atau Rp903,3 triliun dari pagu Rp1.200,87 triliun.

"Menurut pantauan kami sampai hari ini, APBD secara nasional baru sekitar 75 persen realisasinya. Itu yang akan kita dorong terus," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Luky mengatakan belanja APBD harus dioptimalkan untuk program-program pembangunan di daerah yang bisa dinikmati masyarakat.

Terlebih lagi, ia menyebutkan pemerintah pusat juga sudah menyalurkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) mencapai 93,54 persen yaitu Rp752,81 triliun dari target tahun ini sebesar Rp804,78 triliun.

Oleh sebab itu, ia menegaskan seharusnya pemda bisa mengelaborasikan anggaran yang ada terutama untuk pembangunan sehingga menciptakan efek multiplier bagi masyarakat terutama dalam bentuk kesejahteraan yang merata.

"Tugas daerah adalah bagaimana melakukan belanja untuk pembangunan sehingga efek multiplier-nya bisa dinikmati masyarakat setempat yaitu kesejahteraan," tegas Luky.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni pihaknya bersama Kemenkeu dan LKPP BPKP akan mendorong pemda untuk merealisasikan belanja.

"Belanja harus maksimal jangan sampai uangnya ada tetapi belanjanya tidak jalan, itu sama saja. Ngapain uang besar-besar kalau tidak jalan belanjanya," sebutnya.

Baca juga: Airlangga: Realisasi APBD rendah dipicu pengalihan dana COVID-19
Baca juga: Jokowi ingatkan pemda segera belanjakan APBD di bank Rp278 triliun
Baca juga: Paripurna DPRD DKI tetapkan Perda APBD 2023 senilai Rp83,7 triliun

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022