Program Asuransi Jiwa Syariah untuk takmir, muadzin, khotib, dan marbot masjid merupakan gagasan Kospin Jasa yang bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pekalongan
Pekalongan, Jateng (ANTARA) - Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan, Jawa Tengah, menyerahkan santunan Asuransi Jiwa Syariah pada 10 ahli waris takmir masjid, muadzin, dan marbot (petugas keperluan masjid), Jumat.

Ketua Umum Kospin Jasa H.M. Andy Arslan Djunaid di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa program Asuransi Jiwa Syariah untuk takmir, muadzin, khotib, dan marbot masjid merupakan gagasan Kospin Jasa yang bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pekalongan.

"Para takmir masjid ini merupakan pejuang agama Islam dan sudah bekerja keras memakmurkan masjid sehingga mereka perlu mendapatkan perhatian. Meski jumlahnya tidak seberapa namun santunan itu akan membantu mereka," katanya.

Penyerahan santunan Asuransi Jiwa Syariah kepada 10 ahli waris dari takmir masjid, muadzin, dan marbot masjid tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Kospin Jasa H.M Andy Arslan Djunaid usai shalat Jumat.

Pihaknya berharap banyak perusahaan yang terinspirasi dan memberikan program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) untuk para pejuang masjid ini.

"Bisa dibayangkan jika banyak perusahaan yang peduli dan memberikan santunan asuransi ini maka seluruh Indonesia tentunya akan sangat membantu para takmir, khotib, muadzin, dan marbot masjid," katanya.

Hingga kini, kata  Andy Arslan Djunaid, tercatat sekitar 1.700 orang terdaftar dalam Asuransi Jiwa Syariah.

"Santunan ini tentunya akan meringankan keluarga yang ditinggalkan," tambah Ketua Pimpinan Daerah DMI Kota Pekalongan Slamet Irfan.

Baca juga: Kemenag susun standarisasi honorarium bagi imam dan takmir masjid

Baca juga: Wapres: Asuransi syariah penting dalam pengembangan keuangan syariah

Baca juga: 23.000 karyawan Perhutani dapat proteksi asuransi syariah

Baca juga: Marbot masjid jadi lulusan terbaik IPB

Pewarta: Kutnadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022