Beijing (ANTARA) - Kementerian Transportasi China menghapus persyaratan wajib tes PCR bagi siapa saja yang baru tiba di Beijing.

Bus antar-jemput penumpang dan bus antar-provinsi yang keluar-masuk Beijing akan kembali beroperasi secara bertahap, menurut surat edaran kementerian itu tertanggal 15 Desember 2022.

Persyaratan wajib melakukan tes PCR bagi pelaku perjalanan yang tiba di Beijing dengan menggunakan bus, kendaraan sewa, dan taksi akan dihapus sebagaimana disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Para penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui kode kesehatan.

Namun, penumpang transportasi umum masih diwajibkan mengenakan masker selama dalam perjalanan.

Baca juga: Aturan COVID kian diperlonggar, China hapus pemindaian kode QR

Selain itu, para pengelola terminal bus tetap diinstruksikan untuk menerapkan tindakan pencegahan COVID-19 kepada para pegawainya.

Mereka diwajibkan melakukan tes PCR harian dan memantau kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Kementerian Transportasi China mengeluarkan surat edaran yang melarang otoritas transportasi di semua tingkatan bertindak sewenang-wenang dengan menangguhkan pelayanan kendaraan penumpang umum di daerah yang bukan termasuk kategori berisiko tinggi COVID-19.

Biro Kebudayaan dan Pariwisata Kota Beijing sejak Selasa (13/12) sudah mengizinkan penjualan paket perjalanan wisata antarprovinsi, baik ke luar maupun masuk ke Beijing, tempat hiburan, dan hotel.

Baca juga: Beijing dan 50 kota lain di China hapus syarat tes PCR

Baca juga: Jelang pemutaran film Avatar, bioskop di Beijing batalkan syarat PCR

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2022