Persidangan tersebut penting untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang.
Jayapura (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan melalui persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) Indonesia dengan Papua Nugini (PNG), isu terkait aktivitas perbatasan dapat disepakati dengan baik.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA dalam siaran pers, di Jayapura, Senin, mengatakan setelah tiga tahun sempat tertunda, kini pembahasan tersebut telah disepakati dan dituangkan dalam catatan diskusi.

"Kegiatan tersebut berjalan selama dua hari yakni 15-16 Desember, sehingga telah disepakati berbagai isu yang bakal ditindaklanjuti oleh pemerintah kedua negara dengan lintas sektor pada kementerian/lembaga di masing-masing negara," katanya.

Menurut Safrizal, persidangan tersebut penting untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara dalam berbagai bidang.

"Khususnya di daerah perbatasan dengan membahas masalah yang belum selesai ditangani, yakni aktivitas lintas batas di kawasan perbatasan Indonesia-PNG," ujarnya.

Dia menjelaskan pada agenda yang dibahas, antara lain melakukan pembahasan kembali atas pengaturan khusus pelintasan batas adat dan adat 1993 menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) angkutan perbatasan darat dan MoU pengaturan kepabeanan.

"Terakhir pembahasan kartu lintas batas perbatasan kedua negara menggunakan Border Pass bagi penduduk perbatasan," katanya lagi.

Dia menjelaskan dalam pembahasan, disampaikan pula perkembangan mutakhir terbentuknya provinsi baru di Papua, yang tentunya membawa konsekuensi-konsekuensi pada tata kelola perbatasan darat kedua negara.

Sebelumnya, telah dilakukan persidangan ke-36 Joint Border Committee (JBC) antara Indonesia dengan Papua Nugini (PNG) yang berlangsung mulai 15-16 Desember 2022 pada salah satu hotel di Kemayoran, Jakarta.
Baca juga: PLBN Skouw Jayapura resmi dibuka aktivitas masyarakat berjalan normal
Baca juga: BPKLN Papua sebut perlu tambahan pos pengamanan di Perbatasan RI-PNG


Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022