Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau masyarakat untuk menikah pada usia yang ideal supaya dapat mencegah Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih tinggi di Indonesia.

“Secara biologis perempuan itu memenuhi syarat untuk bisa hamil dan melahirkan, itu rata-rata usia 20 tahun. Makanya semua data di seluruh dunia itu hamil dan melahirkan yang sehat ada pada usia antara 20 sampai 35 tahun,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dalam merayakan Hari Ibu Nasional pada tanggal 22 Desember mendatang, Hasto mengingatkan bahwa perempuan yang hamil dan melahirkan di usia di bawah 20 tahun atau di atas 35 tahun berpotensi meningkatkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKB).

Dokter kandungan itu menjelaskan terdapat bahaya yang mengancam perempuan, jika hamil di bawah usia tersebut. Ukuran panggul yang belum mencapai 10 sentimeter dan dipaksa untuk melahirkan menyebabkan diameter kepala bayi berada di bawah rata-rata.

Baca juga: Kemenag catat 507 pasangan di Aceh menikah usia dini

Baca juga: Usia 21 hingga 35 merupakan waktu ideal untuk menikah dan hamil


Belum lagi dikarenakan mulut rahim masih menghadap ke arah luar, perempuan yang melakukan hubungan seks di usia muda berpotensi terkena kanker mulut rahim yang lebih besar.

“Ketika berhubungan seks, dia hamil dan melahirkan di usia di mana mulut rahimnya itu belum teratur, calon-calon sel menjadi kanker masih ada di bagian luar. Sehingga kalau berhubungan seks, pasti terpapar oleh alat kelamin laki-laki sehingga mudah terjadi perubahan, menjadi kanker mulut rahim,” ujarnya.

Bahaya lainnya adalah kurangnya zat-zat penting dalam tulang ibu, yang diambil janin dalam kandungan untuk tumbuh dan berkembang. Akibatnya, semua zat gizi dalam tubuh saling diperebutkan oleh ibu dan anak. Padahal tulang-tulang ibu masih bisa tumbuh padat dan panjang di usia mudanya.

“Jadi tumbuh kembang keduanya tidak optimal, sehingga relatif mengganggu pertumbuhan dari struktur tulang yang akhirnya bisa relatif osteoporosis,” katanya.

Oleh karenanya, sangat disarankan agar pasangan menikah pada usia yang ideal yaitu 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Usia tersebut dianggap sebagai usia “matang” saat ingin membangun sebuah keluarga yang mandiri secara finansial dan dewasa dalam pola pikir.

Selain kesehatan ibu, hal lain yang Hasto katakan adalah idealnya laki-laki untuk menikah pada usia 25 tahun tidak ada kaitannya dengan pertumbuhan besar. Hasto menjelaskan 80 persen jumlah sel dan volume otak sudah selesai pada usia dua tahun.

“Jadi tidak ada hubungannya dengan masalah otak bagi laki-laki. Secara biologis tidak perlu dikaitkan dengan volume otak. Jika bagi laki-laki mungkin itu ada semacam kalau ada informasi seperti tadi, itu adalah bagian dari mitos,” kata Hasto.*

Baca juga: 800 siswa di NTB menikah di usia dini, sebut Disdik

Baca juga: Perempuan nikah dibawah 21 tahun berisiko bagi kesehatannya


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022