Mulai dari hulu kita melakukan pengamanan kawasan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) lewat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) mempererat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk memperkuat upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
 

Kolaborasi itu diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Penegakan Hukum Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dalam Lingkup Kepabeanan yang dilakukan saat Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Polisi Kehutanan ke-56 di Jakarta, Rabu.
 

Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan kerja sama itu merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memastikan upaya pengamanan sumber daya hutan terlaksana dengan baik.
 

"Mulai dari hulu kita melakukan pengamanan kawasan sampai dengan penindakan hukum, termasuk juga menjaga keluar masuk dari produk-produk hutan kita," kata Rasio Ridho.

Baca juga: KLHK perkuat kapasitas polisi hutan atasi kasus LHK

Baca juga: KLHK: Sanksi administratif tak bebaskan pelaku kasus LHK dari pidana

 

Kerja sama itu melingkupi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, pemetaan kerawanan kepabeanan, pencegahan pengawasan dan penindakan bersama, penanganan perkara bersama, dan pengamanan hasil penegakan hukum terhadap pelanggaran ekspor dan impor terkait lingkungan hidup dan kehutanan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
 

"Dengan kerja sama ini bisa memperkuat kapasitas kami dalam memastikan bahwa penindakan atau penegakan hukum terkait kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan bisa lebih diperkuat," katanya.
 

Secara khusus dia menyoroti bahwa kerja sama itu dibutuhkan untuk mencegah pergerakan hasil-hasil kejahatan kehutanan seperti keluarnya kayu ilegal dan penyelundupan satwa.
 

Selain itu, kerja sama itu juga dilakukan memastikan pencegahan masuknya limbah B3 serta sampah ke wilayah Indonesia.


Baca juga: Gakkum KLHK rampungkan dua berkas perkara penambangan Ilegal di Sultra

Baca juga: Indonesia akan terus perkuat penegakan hukum lingkungan hidup

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022