Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera menyiapkan pos kesehatan di beberapa lokasi di wilayahnya menjelang Natal dan Tahun Baru guna mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19 akibat mobilisasi masyarakat.

"Ya segala sesuatu sudah disiapkan termasuk di sektor kesehatan menjelang periode Natal dan Tahun Baru kali ini," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19 akibat mobilitas masyarakat yang tinggi maka akan segera disiapkan pos kesehatan di sejumlah titik.

"Dengan pergerakan massal masyarakat yang merayakan utamanya selain Natal ada Tahun Baru segera disiapkan pos kesehatan di sejumlah titik yang berisiko untuk tetap menjamin kesehatan masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan kesiapan dalam mengantisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19 ataupun penyakit lainnya akibat mobilitas masyarakat yang tinggi itu tidak hanya dilakukan saat periode menjelang Natal dan Tahun Baru melainkan akan dilakukan pula setelah periode tersebut.

"Langkah antisipasi ini bahkan akan terus dilakukan sampai pasca Tahun Baru, sebab disini akan banyak orang beraktivitas ataupun bepergian dan sektor kesehatan harus siap memberi pelayanan kepada masyarakat," ucap dia.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Surat Edaran bernomor K.02.02/II/3984/2022 yang diterbitkan pada 18 Desember 2022 tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2023 yang ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Dalam surat edaran tersebut Kemenkes meminta pemerintah daerah segera membentuk Tim Penyelenggaraan Kesehatan dalam menghadapi arus Libur Natal dan Tahun Baru sebagai wadah meningkatkan jejaring kerja, lalu harus membuat Pos Kesehatan yang letaknya berdekatan dengan pos yang disediakan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, termasuk pada lokasi padat wisata dan rawan kecelakaan.

Selain itu juga perlu menyiagakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, khususnya Puskesmas dan rumah sakit di jalur utama yang dilalui masyarakat, pos Kesehatan, Public Safety Center (PSC) 119 untuk mengantisipasi adanya kasus gawat darurat, kasus kecelakaan, dan kasus penyakit lain berikut rumah sakit rujukan COVID-19 sebagai antisipasi adanya peningkatan kasus COVID-19 akibat mobilisasi masyarakat.

Dan pemerintah daerah juga berkewajiban untuk menyiapkan posko vaksinasi COVID-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan terutama di terminal, stasiun, bandara, pelabuhan, rumah ibadah dan pos kesehatan di tempat wisata, serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh bertambah 2.427, terbanyak Jabar
Baca juga: Presiden sebut Pemerintah akhir tahun mungkin nyatakan PPKM berhenti

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022