Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengawali tahun 2022 dengan harap harap cemas karena masih dibayangi sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), yang berakibat terhadap larangan menjadi tuan rumah kejuaraan internasional dan pengibaran bendera Merah Putih dalam pentas dunia.

Padahal Indonesia memiliki sejumlah agenda penting pada tahun ini, di antaranya SEA Games Vietnam dan tuan rumah ASEAN Para Games di Solo. Tentu akan sangat miris apabila atlet-atlet Merah Putih peraih medali emas tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaannya karena belum terbebas dari sanksi WADA.

Insiden tak adanya bendera Merah Putih dalam seremoni kemenangan tim Indonesia di Piala Thomas 2020 rasanya sudah cukup menyakitkan bagi para penggemar olahraga Tanah Air.

Beruntung, mimpi buruk itu tidak terulang berkat respons cepat dari pemerintah dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA yang proaktif bermanuver melakukan pendekatan terhadap WADA sekaligus terus berupaya memenuhi kewajiban yang diminta badan anti-doping dunia tersebut.

Tim Gugus Tugas yang dipimpin Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari bahkan langsung membuka komunikasi dengan Presiden WADA Witold Banka demi mencari tahu akar masalah Indonesia bisa terkena sanksi satu tahun.

Setelah dua kali pertemuan, Indonesia dijanjikan tidak perlu menunggu waktu hingga satu tahun untuk kembali mendapat hak-haknya pada ajang olahraga internasional. Oktohari pada saat itu memastikan bahwa sanksi WADA bisa dicabut secepatnya pada Maret 2022 sehingga Merah Putih bisa berkibar di SEA Games Vietnam yang digelar pada Mei.

Tim Gugus Tugas benar-benar menepati janjinya karena Indonesia resmi terbebas dari hukuman pada 3 Februari 2022 sejak sanksi WADA dijatuhkan pada 7 Oktober 2021. WADA menyatakan bahwa lembaga anti-doping Indonesia (IADO) sudah mendapat status patuh (compliance) terhadap aturan WADA.

Insiden itu bisa dibilang menjadi titik balik IADO. Kejadian itu juga membuka mata banyak pihak tentang pentingnya lembaga anti-doping. Hukuman WADA kepada Indonesia bahkan menjadi pelajaran berharga bagi IADO untuk melakukan perbaikan organisasi yang sesuai dengan standar WADA.

IADO—yang dulu bernama LADI—kini mulai menunjukkan eksistensinya sebagai badan anti-doping nasional sejak organisasi tersebut berdiri pada 2006 silam. Mereka bahkan rutin melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk melakukan sosialisasi tentang anti-doping.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan bahwa kejadian itu juga menyadarkan pemerintah dan seluruh organisasi olahraga nasional agar patuh mengikuti aturan main yang berlaku dalam tata kelola olahraga dunia.

“Pada saat kena sanksi saya kira baru kita sadar kita sangat penting tahu tentang anti-doping. Saya harap sanksi itu yang terakhir, kita punya pelajaran yang sangat berharga terhadap anti-doping dan sanksi yang kita terima," ujar Zainudin, November lalu.

Tim Indonesia bisa bernapas lega karena sanksi WADA telah dicabut maka bendera Merah Putih pun bisa kembali berkibar dalam ajang-ajang internasional, termasuk SEA Games di Vietnam.

SEA Games di Vietnam setidaknya mencatatkan satu sejarah penting ketika tim bola basket putra Indonesia meraih medali emas untuk pertama kalinya sejak kejuaraan kawasan itu digelar pada 1977 silam. Tim Merah Putih berhasil memutus dominasi Filipina sebagai raja bola basket Asia Tenggara dengan selalu merebut medali emas dalam 13 edisi beruntun SEA Games.

Tentu akan menjadi ironis sekali jika sejarah tersebut tak dibarengi dengan momen sakral pengibaran dan prosesi penghormatan kepada bendera Merah Putih, sebuah prosesi yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh atlet di dunia yang bertanding atas nama negara.
  Baca juga: Menpora tegaskan prestasi olahraga Indonesia harus bebas doping
Baca juga: IADO gelar seminar akbar tingkatkan kualitas kegiatan anti-doping
Baca juga: WADA audit Organisasi Anti-Doping Indonesia pada tahun depan.




Selanjutnya: Tuan rumah kejuaraan internasional

 

Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2022