Jakarta (ANTARA) - Selama Minggu (25/12), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai remisi khusus Hari Natal hingga kericuhan di Keraton Solo.

Berikut rangkuman berita hukum kemarin yang layak disimak pagi ini.

1. Polres Surakarta tanggapi dugaan penodongan pistol ricuh keraton

Polresta Surakarta menanggapi dugaan penodongan pistol pada ricuh Keraton Solo yang terjadi Jumat (23/12) malam.

Selengkapnya di sini

2. Kemenkumham Bali beri remisi khusus Hari Natal untuk 320 warga binaan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terkait pemberian remisi khusus Hari Natal kepada 320 warga binaan pemasyarakatan di 11 lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara di seluruh wilayah Bali, Minggu.

Selengkapnya di sini

3. Korlantas Polri patroli arus lalu lintas tempat wisata Puncak Bogor

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan patroli arus lalu lintas tempat wisata di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Minggu, yang banyak dilalui masyarakat untuk berwisata.

Selengkapnya di sini

4. Kuasa Hukum: Korban Indosurya ingin dananya kembali

Kuasa Hukum ratusan korban KSP Indosurya M Ali Nurdin mengatakan para korban koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya menginginkan dananya kembali.

Selengkapnya di sini

5. Korlantas prediksi penurunan arus lalin karena Natal bukan hari kerja

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan menyampaikan penurunan arus lalu lintas kendaraan wisatawan maupun arus mudik Hari Raya Natal 2022 ke arah Puncak Bogor, Jawa Barat, karena tidak masuk libur nasional di hari kerja.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022