Jakarta, 8 Mei 2006 (ANTARA) - Salah satu kegiatan yang akan menjadi event internasional dalam rangka Year of Turtle (YoT) 2006 adalah penandatanganan kesepakatan kerjasama konservasi penyu belimbing di kawasan Pasifik antara 3 negara (Indonesia, Papua New Guinea dan Solomon Islands), yang akan dilaksanakan pada Juli 2006. Selain itu juga akan dibahas rencana aksi bersama dalam konservasi penyu belimbing serta pembentukan komite 3 negara guna melaksanakan implementasi program bersama tersebut. Indonesia termasuk salah satu negara yang ikut menandatangani MoU the Conservation and Management of Marine Turtles and their Habitat of the Indian Ocean and South East Asia (IOSEA), yaitu kesepakatan kerhasama regional di bawah payung konvensi mengenai konservasi satwa migrasi (Convention on the Conservation of Migratory Species/CMS). Sampai dengan Maret 2006 ini sudah ada 24 negara yang tergabung dalam penandatanganan MoU tersebut. Dengan menandatangani Mou tersebut, pemerintah mempunyai komitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mengatasi isu pelestarian penyu khususnya yang terkait dengan konservasi dan lingkungan. Sebagai konsekuensinya, komitmen tersebut perlu diintegrasikan ke dalam legislasi nasional, kebijakan, dan perencanaan, serta dijabarkan dalam bentuk program dan aksi nasional di berbagai sektor. Di Indonesia, perairan pantai utara Papua terutama yang berada di wilayah Kabupaten Sorong, merupakan habitat peneluran dan nesting utama serta merupakan populasi terbesar penyu belimbing di Pasifik Selatan. Penyu-penyu tersebut bermigrasi melintasi perairan negara-negara yang ada di Bismarck - Solomon hingga Amerika Serikat. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menginginkan adanya upaya-upaya konservasi terhadap satwa tersebut melalui mekanisme kerjasama sub regional, dimana Indonesia telah menginisiasi untuk mengambil peran lebih besar kegiatan di kawasan tersebut. Hasil dari inisiasi tersebut adalah kesepakatan kerjasama : "The Memorandum of Understanding of a Tri-national Partnership between the Government of the Republic of Indonesia, the Independent State of Papua New Guinea and the Government of Solomon Islands on the Conservation and Management of Western Pacific Leatherback Turtles at Nesting Sites, Feeding Areas and Migratory Routes in Indonesia, Papua New Guinea and Solomon Island". Hal-hal yang akan ditindaklanjuti antara lain penentuan prioritas nesting sites. Mengingat di Indonesia terdapat 143 nesting sites, maka perlu adanya penentuan prioritas nasional beberapa nesting sites selain 2 indeks nesting sites yang ada (Kepulauan Derawan untuk penyu hijau dan Jamursba Medi untuk penyu belimbing). Penentuan prioritas diarahkan pada nesting sites untuk 4 jenis penyu lainnya (penyu sisik, penyu lekang, penyu pipih, dan penyu tempaya) dan yang memiliki ancaman tinggi. Untuk mewujudkan komitmen di atas, Departemen Kehutanan akan mengkoordinir keterlibatan beberapa pihak terkait seperti Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Kementrian Lingkungan Hidup, WWF Indonesia, Conservation International, The Nature Conservancy dan pihak-pihak lain yang mempunyai program konservasi penyu di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Achmad Fauzi, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 5705099, Fax: (021) 5738732 (T.UM001/B/W001/W001) 08-05-2006 10:37:54

Copyright © ANTARA 2006