Palembang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya meminta dukungan Ombudsman menghindari maladministrasi atau ketidakpuasan pelayanan masyarakat.

"Sebagai langkah preventif menghindari maladministrasi, kami membutuhkan kerja sama dengan Ombudsman selaku lembaga pengawas pelayanan publik untuk mengawasi segala bentuk pelayanan publik di lingkungan instansi kami," kata Kakanwil Ilham ketika bersilaturahmi dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah di Palembang, Selasa.

Dalam silaturahmi itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel didampingi Kepala Bagian Umum Tri Purnomo, dibahas pula upaya peningkatan kualitas pelayanan publik bersama Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel didampingi Koordinator Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Hendriko.

Kemudian mengoptimalkan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

"Upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik.” ujar Ilham.

Sementara Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M.Adrian Agustiansyah menjelaskan bahwa peran Ombudsman RI dalam pembangunan zona integritas WBK/WBBM sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) untuk mengevaluasi unit kerja yang diusulkan menjadi zona integritas WBK/WBBM.

Ombudsman berperan menjadi saksi pada tahap pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan masing-masing instansi, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

"Kami siap mendukung apa yang menjadi program Kanwil Kemenkumham Sumsel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBBM," ujar Adrian.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022