berupaya meningkatkan sumber daya manusia yang terampil, kompeten, berdaya saing dan mampu berkompetisi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengukuhkan Himpunan Lembaga Pelatihan Seluruh Indonesia (HILLSI) dan Forum Lembaga Pelatihan Vokasi Indonesia (Forlat Vokasi) guna mengoptimalkan peran kedua lembaga dalam dunia pelatihan vokasi.

“Kemnaker menginisiasi pengukuhan terhadap kedua organisasi tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap keduanya dan menganggapnya sebagai partner dalam pengembangan pelatihan vokasi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Budi menyampaikan cita-cita itu dapat terwujud bila para pemangku kepentingan atau stakeholder dapat berkolaborasi dan bersinergi memajukan pelatihan vokasi di Indonesia, utamanya melalui pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Misalnya seperti peran aktif HILLSI dan Forlat Vokasi dalam membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan vokasi.

Sebab masalah ketenagakerjaan utamanya pengangguran telah menjadi masalah lintas sektor, yang pengentasannya sangat memerlukan kolaborasi dan sinergitas antarsektor baik antara pemerintah pusat, daerah dan juga dengan pemangku kepentingan lainnya.

“Kemnaker melalui Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi akan terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia yang terampil, kompeten, berdaya saing dan mampu berkompetisi dalam dunia kerja,” kata Budi.

Baca juga: Menaker: Siapkan kompetensi kerja lewat Festival Pelatihan Vokasi 2022
Baca juga: Airlangga: Jaga kualitas bonus demografi lewat pelatihan vokasi

Ketua Umum Forlat Vokasi Mesra Betty Yel menambahkan dengan adanya keterlibatan dari HILLSI dan Forlat Vokasi, diharapkan mampu menciptakan sumber daya manusia berkualitas dan siap kerja dan mampu menjawab permasalahan ketenagakerjaan serta akan lebih memaksimalkan para pencari kerja untuk memasuki pasar kerja.

Menurutnya kolaborasi dan sinergitas antarpemangku kepentingan harus terus dilakukan dan ditingkatkan sehingga sumber daya manusia yang dilatih tidak hanya menciptakan kemampuan, tetapi juga untuk berwirausaha.

Pelatihan juga diharapkan akan menghasilkan efek yang berlipat seperti tersedianya tenaga kerja terampil dan peningkatan perluasan kesempatan kerja sehingga juga akan menambah lapangan pekerjaan, sebagai wujud akselerator dalam penuntasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi, menjadi berkah yang luar biasa bagi pengembangan vokasi di Indonesia sebagai upaya untuk mengatasi tantangan, masalah ketenagakerjaan, dan merupakan jawaban dari kebutuhan saat ini,” kata Mesra.

Baca juga: Kemenaker bangun Balai Pelatihan Vokasi UPTP di Bantul-DIY
Baca juga: Airlangga: Pelatihan vokasi solusi penuhi kebutuhan tenaga kerja
Baca juga: Menaker: Balai Pelatihan Vokasi akan lahirkan tenaga kerja kompeten

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022