Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau Kombes Johanes Setiawan memastikan oknum polisi berinisial Bripka WF yang menikam rekannya hingga tewas masih dalam proses penyidikan.

Dikatakan Kombes Johanes kepada awak media, Kamis, hingga saat ini telah diperiksa tiga orang, termasuk salah satu di antaranya ialah Bripka WF.

"Masih dalam proses penyidikan. Kalau setelah selesai proses pasti kami sidangkan," ujar Johanes di Mapolda Riau.

Dipastikan Johanes, Bripka WF dapat dipecat dari Polri atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti bersalah.

"Kami pastikan kalau terbukti, ancaman terberatnya PTDH. Saat ini tersangka telah ditahan di sel umum," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui seorang polisi bernama Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau meregang nyawa usai sangkur menancap di dadanya akibat perkelahian dengan rekan kerjanya di SPN Polda Riau, Selasa (20/12) malam.

Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya yaitu Bripka WF setelah keduanya sempat cekcok. Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dan dengan alasan sedang bertugas.

Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi lain.

Namun di hari yang sama Bripka WF kembali bertemu dengan korban dan lagi-lagi terjadi perkelahian. Kali ini tak hanya sekedar cekcok, sebilah sangkur menancap di dada kiri Aiptu Ruslan yang membuatnya bersimbah darah hingga berujung pada kematian.

Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa F
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022