Mataram (ANTARA) - Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat Puji Retno Hardiningtyas menilai hingga saat ini pemerintah daerah belum mencintai Bahasa Indonesia karena masih banyak menggunakan bahasa asing.

"Itu menjadi salah satu indikasi dari hasil pemantauan dan pengawasan kami di lapangan, terlihat belum semua pemerintah daerah (pemda) mencintai Bahasa Indonesia," katanya di Mataram, Jumat.

Terkait dengan itu, di sela kegiatan pemaparan capaian program Kantor Bahasa Provinsi NTB tahun 2022, sebagai upaya meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah NTB, telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Gubernur NTB pada 27 September 2022 terkait penerapan Trigatra Bangun Bahasa (utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing).

Selain itu dilakukan pendampingan terhadap 45 organisasi perangkat daerah, termasuk lembaga pendidikan dan lembaga swasta terkait bagaimana bahasa di ruang publik, papan nama pemerintah dan lembaga.

Baca juga: Kemahiran Bahasa Indonesia siswa di Sumbar masih tingkat semenjana

Baca juga: Balai Bahasa Sumbar digitalisasi Kamus Minangkabau-Indonesia


"Pendampingan kita lakukan sampai tahun 2024. Artinya dalam satu tahun kita mendampingi 15 OPD dan lembaga, untuk tahun ini 15, kemudian tahun 2023 dan 2024 juga 15," katanya.

Menurutnya, dalam pendampingan 15 OPD dan lembaga tahun ini dilakukan perbaikan terhadap penerapan Trigatra Bangun Bahasa.

Misalnya, pada satu papan nama lembaga harus menuliskan nama dengan Bahasa Indonesia dengan ukuran huruf lebih besar, kemudian bahasa daerah, dilanjutkan dengan bahasa asing yang ukuran huruf lebih kecil.

"Contohnya, di SMAN 2 Sumbawa penggunaan papan lembaga dengan Bahasa Indonesia dan Inggris sudah baik, tapi belum memuat aksara jontal Sumbawa," katanya.

Hal itu, katanya, masih menjadi PR (pekerjaan rumah) Kantor Bahasa untuk terus melakukan pendampingan dan evaluasi, promosi, dan memberikan contoh agar OPD dan lembaga-lembaga pemerintah serta swasta melakukan penggantian penulisan yang benar dengan penerapan Trigatra Bangun Bahasa.

Di sisi lain, Retno mengatakan, dalam hal ini Kantor Bahasa tentu tidak bisa berjalan sendiri, tetapi perlu kerja sama dari semua pihak serta dukungan dari pemerintah untuk membuat kebijakan atau regulasi terkait penerapan Trigatra Bangun Bahasa.

"Harapannya, ke depan Trigatra Bangun Bahasa di Daerah NTB bisa diterapkan secara maksimal, sebagai satu bukti kecintaan terhadap Bahasa Indonesia," katanya.*

Baca juga: Bahasa Indonesia jadi mata kuliah wajib di Universitas Sofia Bulgaria

Baca juga: Balai Bahasa Sumsel beri penghargaan pada 45 lembaga di Palembang

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022