"Kami terus berupaya untuk meminimalkan peredaran narkoba dan upaya pencegahan dengan selalu lakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.
Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 1.151 kasus penyalahgunaan narkoba di daerah setempat sepanjang 2022 dan menangkap 1.518 tersangka.

Kapolda Sumbar Kombes Pol Suharyono di Padang, Minggu, mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2021 terjadi kenaikan kasus sebesar 104 kasus atau 10,2 persen dan untuk pelaku bertambah 74 orang atau naik 5,1 persen.

Ia menyebutkan pada 2021 Polda Sumatera Barat bersama jajaran mengungkap 1.044 kasus dan menangkap 1.444 tersangka.

Sementara untuk barang bukti sepanjang 2022 pihaknya mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 589,6 kilogram, 102 batang pohon ganja, 47,36 kilogram sabu-sabu dan 68 butir pil ekstasi.

Sedangkan tahun 2021, barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 420,56 kilogram ganja kering, 28 batang pohon ganja, 17,79 kilogram sabu-sabu dan 71 butir pil ekstasi.

Ia mengatakan Sumbar merupakan wilayah perlintasan dan memang menjadi jalur distribusi barang haram itu ke sejumlah provinsi tetangga.

"Kami terus berupaya untuk meminimalkan peredaran narkoba dan upaya pencegahan dengan selalu lakukan sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan tindak peredaran dan penyalahgunaan narkoba memang fluktuatif dan terus ada generasi baru yang mengonsumsi barang haram tersebut.

"Mereka itu yang terpapar adalah anak yang salah pergaulan dan awalnya ingin coba-coba akan hal baru," kata dia.

Menurut dia pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka harus lebih baik lagi agar anak mereka tidak salah langkah apalagi salah pergaulan.

"Selain itu faktor keimanan juga menentukan terjadinya aksi pidana penyalahgunaan narkoba ini," kata dia.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023