Kami sudah melakukan penyelidikan di beberapa pelabuhan yang ada di Kuala Tungkal.
Jambi (ANTARA) - Direktorat Polairud Polda Jambi melakukan sidak dan penyelidikan serta penindakan terhadap tindak pidana penyelundupan melalui jalur perairan di wilayah hukum Polda Jambi.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa sidak yang dilakukan dalam rangka menindaklanjuti informasi adanya penyelundupan di wilayah perairan Polda Jambi.

”Kami sudah melakukan penyelidikan di beberapa pelabuhan yang ada di Kuala Tungkal seperti Pembengis, Kuala Betara, dan pelabuhan-pelabuhan yang diduga tempat bongkar muat barang-barang yang diduga ilegal/selundupan dari luar negeri," katanya, Senin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan hingga 1 Januari 2023 pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap bongkar muat kapal yang berlayar dari Port Lelang Malaysia tujuan Kuala Tungkal (Indonesia).

”Berdasarkan hasil sidak dan pemantauan, hingga saat ini belum ditemukan kegiatan pengiriman rokok ilegal, narkoba, senjata api ilegal, baby lobster, dan barang selundupan lainnya,” katanya menerangkan.

Selain itu, pihaknya juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan barang-barang ilegal terutama rokok dan narkoba terutama pada jalur laut dan darat yang dilalui yang pengangkutannya menggunakan kendaraan mobil maupun tempat yang diduga sebagai tempat transit penyimpanan barang Ilegal.

”Upaya terus dilakukan guna ungkap kegiatan penyelundupan pada jalur perairan, di jalur lintas kendaraan pengangkut maupun di lokasi transit pengiriman," katanya pula.

Dia menegaskan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang ilegal di wilayah perairan Polda Jambi.
Baca juga: Polda Jambi gagalkan penyelundupan 6.000 benih lobster ke Singapura
Baca juga: KKP lepasliarkan 6.100 benur lobster hasil tangkapan Polda Jambi

Pewarta: Tuyani
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023