Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Barat memastikan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia ditampung dan dibina di Panti Sosial Bina Insani Kedoya.

Di sana mereka akan ditempatkan selama tujuh hari sambil menunggu pihak keluarga yang menjemput.

"Nanti mereka akan diasesmen kurang lebih selama tujuh hari dari hasil asesmen itu kalau memang mereka tidak punya keluarga dan terlantar di DKI Jakarta pasti akan kita rujuk ke beberapa panti rehabilitasi di Jakarta," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto di Jakarta, Rabu.

Tercatat ada 22 panti rehabilitasi milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di sana, mereka akan dibina dan diberikan beragam pelatihan kerja.

Baca juga: Selama 2022, Pemkot Jakarta Barat jaring 1.465 PMKS

Beberapa pelatihan yang diberikan diantaranya tata rias, menjahit, keahlian di bidang mesin hingga memasak.

Ragam kegiatan itu dilakukan agar para PMKS yang dibina mempunyai bekal dan keterampilan untuk bekerja setelah keluar dari panti sosial.

Hingga saat ini, proses pelatihan dan penampungan PMKS di panti sosial milik pemerintah masih berlangsung.

Dengan upaya tersebut, dia berharap para PMKS tersebut bisa meninggal profesi lamannya dan menggeluti dunia kerja yang baru.

Baca juga: Ini modus operasi koordinator PMKS di Jakarta Barat

Pemerintah Kota Jakarta Barat menjaring 1.465 orang PMKS selama 2022. "Kita jaring 1.465 orang. Itu terdiri dari pedagang asongan, Orang Dalam Masalah Kejiwaan (ODMK) dan gelandangan," kata Suprapto.

Ribuan PMKS tersebut dijaring petugas Suku Dinas (Sudin) Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari seluruh kecamatan di Jakarta Barat.

Dari total 12 bulan penindakan, pada April menjadi penjaringan tertinggi hingga 249 PMKS. Sedangkan untuk untuk penjaringan jumlah PMKS terendah terjadi pada Mei, yakni sebanyak 50 orang.

Dari total penjaringan selama 2022, jenis PMKS yang paling banyak dijaring, yakni gelandangan dengan jumlah 582 orang. Sedangkan paling sedikit, yakni pedagang asongan sejumlah lima orang.
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023