Keberhasilan jajaran Polri ini, tentunya juga kami sampaikan apresiasi dan terima kasih.
Batam (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyerahkan penghargaan kepada Polresta Barelang dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Batam.

"Semoga Polri khususnya Polresta Barelang selalu sukses dalam mengemban tugas mulia untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batam. Sekaligus kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang tak pernah lelah dalam memberantas musuh paling berbahaya bagi generasi penerus bangsa ini," ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis.

Nuryanto juga mengatakan bahwa keberhasilan Polresta Barelang dalam mengungkap kasus narkoba yang menjadi ancaman bagi semua kalangan tanpa memandang kasus sosial ini, juga patut diberikan apresiasi dan penghargaan.

Dia menyebutkan, dengan adanya pengungkapan kasus narkoba, secara tidak langsung Polresta Barelang telah menyelamatkan ratusan ribu generasi penerus bangsa khususnya di Kota Batam. Mengingat, dampak dari peredaran narkoba ini sangat berbahaya.

"Keberhasilan jajaran Polri ini, tentunya juga kami sampaikan apresiasi dan terima kasih. Kami juga menyadari bahwa perang terhadap narkoba ini tidak bisa dilakukan hanya oleh aparat hukum saja, namun oleh kita semua," katanya pula.

Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk sama-sama turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan caranya masing-masing. Serta berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dan jangan sampai lengah dengan segala bujuk rayu narkoba yang digencarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan penggunaan narkoba yang terus meningkat," ujarnya pula.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengucapkan terima kasih atas apresiasi kinerja Polresta Barelang sepanjang 2022 yang diberikan oleh DPRD Kota Batam.

"Saya ucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan kepada kami. Dan kami juga berharap adanya peran serta dari masyarakat dalam membantu kinerja Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Batam," kata dia lagi.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat ataupun mengetahui adanya aktivitas mencurigakan salah satunya terkait peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

Sepanjang tahun 2022 Polresta Barelang bersama jajarannya telah berhasil memberantas peredaran narkoba dengan barang bukti ganja sebanyak 14.309,86 kilogram, sabu-sabu 81.621,69 kg, kokain 1.106 kg, dan ekstasi sebanyak 51.445 butir.
Baca juga: Polisi musnahkan tiga jenis narkoba di Batam
Baca juga: Polresta Barelang tahan 2 tersangka kasus sabu 2,232 Kg


Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023