Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mendorong Pemerintah Provinsi  (Pemprov) DKI Jakarta melakukan terobosan pajak, salah satunya dengan digitalisasi demi tercapainya target penerimaan daerah tahun 2023.

Menurut anggota Komisi Bidang Keuangan tersebut di Jakarta, Jumat, digitalisasi pajak didorong untuk dilakukan dengan tujuan agar semua pajak termonitor secara seketika (real time).

Terlebih capaian pendapatan pada 2022 sebesar 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun. Sedangkan 2023 ini target penerimaan naik menjadi Rp87,5 triliun.

"Ini sebenarnya terus kita sampaikan setiap kali rapat kerja dengan BPKD yang adalah mitra kerja kita. Hal itu untuk memonitor secara 'real time' yang efeknya pendapatan daerah DKI akan bisa mencapai 100 persen termasuk tahun ini," ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta lainnya, Eneng Malianasari meminta Pemprov DKI Jakarta memaksimalkan pemanfaatan aset dan melonggarkan pembayaran pajak untuk meningkatkan capaian di 2023.

"Pemprov DKI kalau mau pendapatan APBD-nya ditingkatkan sampai dengan 100 persen harus siap harus 'ready'," kata Eneng saat dihubungi di lokasi lainnya.

Baca juga: Anggota DPRD minta DKI optimalkan pajak sehubungan hibah aset jalan

Menurut Eneng, pemanfaatan aset menjadi tantangan Pemprov DKI karena banyak aset yang belum terkelola dengan baik. Terlebih selama ini Pemprov DKI tidak pernah transparan soal jumlah aset yang dimiliki dan bagaimana pengelolaannya.

Akibatnya, pihak legislatif juga tidak bisa mengukur pengelolaan aset DKI karena tidak memiliki data yang terperinci dari Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi kayak kita itu nebak-nebak aja kalau aset itu bisa menghasilkan sekian," katanya.

Karena itu, dia mengharapkan Pemprov DKI Jakarta bisa lebih bersinergi dengan baik bersama DPRD DKI Jakarta demi bisa menggenjot target penerimaan pada 2023.

"Apalagi APBD 2023, kan tinggi, Rp87,5 triliun, artinya kita harus ngejar target sekitar 30 persen kalau mau maksimal karena sekitar 20 persen kemarin enggak tercapai," katabdia.

Sebelumnya, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya dengan realisasi pendapatan daerah 2022 lebih tinggi dibanding tahun 2021.

Baca juga: Bapenda DKI Jakarta terus kejar target pajak daerah

Realisasi pendapatan daerah per 31 Desember 2022 masih belum mencapai target di mana sebesar Rp67,3 triliun atau 86,56 persen dari target Rp77,8 triliun, walau realisasi ini naik sebesar Rp1,8 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp65,6 triliun.

Sementara, pada realisasi belanja daerah per 31 Desember 2022 terserap Rp64,9 trililun atau 84,32 persen dari anggaran Rp76,9 triliun. Realisasi ini naik sebesar Rp3,3 triliun dibandingkan realisasi belanja daerah tahun 2021 yang terserap sebesar Rp61,6 triliun.

"Pengelolaan APBD pada situasi pemulihan pandemi COVID-19 seperti pada tahun 2022 cukup menantang," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi.

Namun, kata dia, dengan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan secara bijaksana, realisasi pendapatan dan serapan anggaran di DKI Jakarta pada 2022 alami kenaikan dibanding tahun lalu,"

Michael menyebut bahwa kebijakan-kebijakan insentif fiskal seperti pengurangan PBB-P2, penghapusan sanksi administratif pajak daerah, turut mendorong terjadinya kenaikan pada realisasi pendapatan 2022 Pemprov DKI Jakarta.

Serapan anggaran tahun 2022 yang tercermin dalam pos belanja daerah ini, menunjukkan adanya geliat ekonomi di Jakarta yang terus tumbuh.

"APBD DKI Jakarta senantiasa dikelola secara andal untuk masyarakat dan dapat menjadi instrumen yang mendukung pemulihan ekonomi Jakarta dan Indonesia," kata Michael.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023