London (ANTARA) - Komisi Uni Eropa (EU) pada Jumat mengatakan pihaknya menyetujui penundaan tenggat bagi perusahaan untuk mematuhi aturan baru menyangkut peralatan medis demi mencegah kekurangan peralatan penyelamat jiwa.
Proposal tersebut sekarang harus disahkan oleh Parlemen dan Dewan Eropa melalui proses yang dipercepat, kata Komisi EU dalam pernyataan.
Komisaris Kesehatan EU Stella Kyriakides mengajukan proposal tersebut pada Desember.
Ia menyebutkan bahwa tantangan dalam menerapkan undang-undang tersebut mengancam pasokan berbagai peralatan penting, seperti kateter yang digunakan untuk bedah pada bayi yang baru lahir dan mengidap penyakit hati.
Reuters melaporkan bulan lalu bahwa banyak perusahaan menarik peralatan dari pasar EU atau berhenti memproduksi barang-barang itu karena terkendala biaya untuk mematuhi aturan itu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Uni Eropa dukung obat COVID-19 Regeneron-Roche, Celltrion
Baca juga: VW impor peralatan medis China senilai 40 juta euro untuk Jerman
Mengintip suasana fasilitas isolasi masyarakat di Hong Kong
Penerjemah: Fadhli Ruhman
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023