Jakarta (ANTARA News) - Setelah tak sadarkan diri sekitar satu jam, terdakwa Lia Eden akhirnya digotong oleh para pengikutnya keluar dari ruang sidang di lantai tiga Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Lia mulai tak sadarkan diri sekitar lima belas menit sejak Majelis Hakim membacakan putusan sela di PN Jakarta Pusat, Rabu. Tubuh Lia tiba-tiba bergetar-getar, wajahnya terkulai dan matanya terpejam. Melihat kondisi Lia yang demikian, tim penasehat hukum Lia kemudian menginterupsi pembacaan putusan sela dan meminta agar Majelis Hakim memeriksa terlebih dahulu keadaan Lia. Awalnya, Majelis Hakim yang diketuai oleh Lief Sufidjullah tetap ingin membacakan putusan sela karena Lia telah tiga kali memberitahukan bahwa rohnya akan dipegang oleh Tuhan dan ia akan seperti orang pingsan apabila pertanyaan di dalam persidangan ditujukan kepada dirinya, bukan kepada Malaikat Jibril atau Tuhan. "Keadaan terdakwa seperti yang sekarang ini sudah diberitahukan oleh terdakwa sendiri kepada Majelis Hakim," katanya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun sependapat dengan Majelis Hakim untuk meneruskan persidangan. Namun, penasehat hukum tetap mendesak untuk terlebih dahulu memeriksa terdakwa dan akhirnya Majelis Hakim mengijinkan penasehat hukum untuk menghampiri terdakwa dan menanyakan keadaannya. Lia masih tetap seperti keadaan pingsan di kursi terdakwa dan tidak menjawab pertanyaan penasehat hukumnya, hingga akhirnya penasehat hukum Lia meminta bantuan beberapa pengikut Lia untuk menyadarkan terdakwa penghinaan terhadap ajaran agama itu. Beberapa pengikut Lia memegangi kepala, lengan, dan kaki Lia. Ada juga yang memberi tusuk jarum di kepala Lia. Hakim Lief Sufidjullah akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin, 15 Mei 2006, dengan catatan apabila Lia kembali berulah seperti itu, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran terdakwa. Lia masih dalam keadaan tidak sadar sampai berita ini diturunkan. Oleh pengikutnya, ia direbahkan di atas kursi panjang di depan ruang tahanan yang terletak di belakang Gedung PN Jakarta Pusat. Beberapa pengikutnya masih mengerubungi Lia dan memberikan "terapi" berupa pijatan di beberapa bagian tubuh Lia. Pihak JPU sampai saat ini belum memutuskan apakah akan membawa Lia ke dokter atau ke rumah sakit. Menurut beberapa pengikut Lia, pemimpin Kerajaan Tahta Suci Eden itu seringkali tak sadarkan diri seperti itu dan bisa sampai tiga hingga delapan jam.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006