Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap dua pelaku penculikan disertai pembunuhan anak berinisial MFS usia 11 tahun masing-masing berinisial AD (17) dan MF (14) usai dibekuk di rumahnya masing-masing pada Selasa dini hari.

"Pelaku sudah kita tangkap dan kita tahan," ujar Kepala Polres Makassar, Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto, di Mapolrestabes Makassar, Selasa.

Baca juga: Motif anak tega bunuh ayah kandung di Indramayu karena warisan

Ia menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat ada anak hilang. Dari laporan tersebut, kata dia, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dan, ternyata anak hilang tersebut sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Kita lakukan penyelidikan, kita kembangkan. Akhirnya, kita ketahui. Hilangnya anak tersebut karena dibunuh oleh seseorang," ujar dia kepada wartawan.

Saat ditanyakan apa motif dari pembunuhan tersebut, kata dua, terkait faktor ekonomi. Para tersangka tergiur tawaran di situs internet dengan menjual organ tubuh manusia untuk mendapatkan uang banyak.

Baca juga: PBB: Wanita dan anak perempuan lebih rentan dibunuh keluarga sendiri

"Ini tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga muncullah niatnya tersangka melakukan pembunuhan. Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dia jual," ungkap dia.

Menurut dia, dari peristiwa ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, ada tiga aspek yang dinilai. Pertama, aspek sosiologis. Para tersangka ataupun pergaulannya diwarnai dengan hal negatif. Contohnya, tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet.

Baca juga: KemenPPPA beri pendampingan psikologis korban selamat pembunuhan Depok

Kedua, dari aspek psikologis. Setelah rilis ini, tim penyidik akan mendatangkan ahli psikologi untuk mengetahui sejauh mana tersangka tega melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

Ketiga, aspek yuridis. Pihak kepolisian tentunya sudah mengkonstruksikan atas pengenaan tindak pidana dalam perkara ini, melihat kondisi dan psikologis para tersangka.

"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya tentunya dikurangi setengah," kata dia. 

Baca juga: Polisi kesulitan ungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kuansing

Penangkapan tersangka pembunuhan anak

Sebelumnya, tim Reskrim Polsek Panakkukang menangkap kedua pelaku di dua tempat. MF ditangkap di rumahnya, Kompleks Kodam Lama, Borong. Sedangkan AD ditangkap di rumah orangtuanya di Lorong 7, Jalan Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang pada Selasa, pukul 03.00 WITA. 

Dari pengakuan tersangka utama AD, awalnya mendapatkan informasi di situs Yandex asal luar negeri tergiur bisnis penjualan organ manusia dan dijanjikan mendapat uang besar. Ia pun bersama rekannya merencanakan pembunuhan korban.

Baca juga: Berkas perkara istri terpidana mati pembunuhan ibu dan anak lengkap

Namun sialnya, saat mengkonfimasi nomor di situs itu sudah tidak bisa diakses dan tidak tersambung. Saat kejadian, korban pun sudah tidak bernyawa.

"Di situ ada harga (organ sel) harganya 80.000 dolar, ada ginjal, paru-paru juga. Saya cekik, dan benturkan kepalanya di dinding," katanya sembari tertunduk saat rilis di Polrestabes setempat.

Karena tidak mendapat apa-apa, tersangka
membawa jasad korban lalu diikat tali rapiah kemudian membungkus kantong plastik berwarna hitam lalu membawa mayat korban untuk dibuang ke daerah perbatasan Makassar, di Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, lalu ditemukan warga setempat.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2023