Jakarta (ANTARA) - Keluarga korban mutilasi di Bekasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) melakukan tradisi "brobosan" saat membawa jenazah dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis.

Brobosan merupakan tradisi masyarakat Jawa ketika ada kerabat atau keluarga meninggal dunia yang dilakukan dengan berjalan di bawah keranda atau peti jenazah sebelum jasad dimakamkan.

Jenazah Angela dibawa pihak keluarga sekitar pukul 11.45 WIB usai prosesi ibadah misa rekuiem di rumah duka RS Polri Kramat Jati.

Suasana haru menyelimuti prosesi "brobosan" yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap Angela sebelum dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca juga: Jenazah korban mutilasi Bekasi disemayamkan di RS Polri

Jenazah Angela kemudian dibawa menggunakan ambulans swadaya masyarakat Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa.

Rencananya jenazah Angela dimakamkan secara tumpang pada liang lahat mendiang anak perempuannya yang meninggal pada 2018.

Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, mengidentifikasi jenazah Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban mutilasi di Bekasi melalui pencocokan DNA.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono mengatakan dalam proses identifikasi itu menggunakan data pembanding dari orang tua dan anak Angela.

Baca juga: RS Polri identifikasi jenazah korban mutilasi di Bekasi melalui DNA

"Sudah kita periksa DNA, sudah selesai kita identifikasi. Identifikasi dari pemeriksaan DNA keluarga, dari orang tua dan anak korban," kata Arif Wahyono di Jakarta, Rabu (11/1).

Diketahui, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang.

Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial MEL.

Kemudian polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan ada di salah satu indekos, Tambun, Bekasi.

Baca juga: Tersangka mutilasi di Bekasi dijerat pasal berlapis

Polisi kemudian mendatangi indekos MEL pada Kamis (29/12) tahun lalu sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar kos yang bersangkutan.

Polisi kemudian meminta pemilik indekos membuka kamar MEL, namun bukannya menemukan MEL, petugas justru dikejutkan dengan penemuan mayat yang disimpan dalam kontainer plastik.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023