Tarakan (ANTARA) - Tragedi yang terjadi di tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan, Kalimantan Utara, menewaskan dua orang yakni K (23) yang merupakan anggota TNI yang bertugas di Bulungan dan seorang warga berinisial R (49).

"Kejadian tersebut dilaporkan pada hari Senin (9/1) dan ditemukan hari Rabu (11/1) sekitar pukul 01.00 WITA," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bulungan, Kalimantan Utara Iptu Mohammad Khomaini saat dihubungi dari Tarakan, Kamis.

Saat melakukan evakuasi pada kedua korban tersebut polisi dibantu dengan aparat TNI.

Saat ini, ada dua saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut di Polsek Sekatak.

Saat terkait tewasnya anggota TNI di tambang emas ilegal tersebut, Komandan Denpom VI/3 Bulungan Mayor Andik Saparudin mengatakan masalah tersebut ditangani Pomdam VI/Mulawarman.

"Masalah tersebut sudah ditangani Pomdam VI/Mulawarman, Korem hanya membantu evakuasi, kronologis mungkin bisa ke Denpom," kata Andik.

Beberapa tahun lalu Ditintelkam, Ditshabara dan Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan razia gabungan dan menggrebek tiga tambang ilegal milik warga pada 18 Juli 2020 lalu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penggrebekan itu didapati beberapa barang bukti berupa enam unit eskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua unit mesin air, satu unit mesin lampu, satu karung kapur dari tiga tempat tambang dan tiga orang tersangka yang merupakan pemilik tambang ilegal tersebut.
 

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023