Jenewa (ANTARA) - Kantor HAM PBB, Jumat, menyerukan pembatalan tuduhan terhadap para pekerja kemanusiaan yang diadili di Yunani dan berkata bahwa kasus tersebut memiliki chilling effect (efek jeri) terhadap organisasi-organisasi kemanusiaan di daerah tersebut.

"Sidang-sidang seperti ini sangat mengkhawatirkan karena mereka mengkriminalisasi pekerjaan yang menyelamatkan nyawa dan menciptakan preseden yang berbahaya," kata Elizabeth Throssell, juru bicara Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), kepada para wartawan, Jenewa.

"Ini sudah memiliki chilling effect karena para pembela HAM dan organisasi-organisasi kemanusiaan terpaksa untuk menahan pekerjaan HAM mereka di Yunani dan negara-negara Uni Eropa lainnya," tambahnya.

Para pekerja bantuan tersebut, beberapa dari mereka warga negara asing dan termasuk seorang pengungsi Syria, berafiliasi dengan pusat respons darurat internasional atau Emergency Response Center International.

Organisasi ini merupakan kelompok pencarian dan penyelamatan nonprofit yang beroperasi di Lesbos dari 2016 hingga 2018.

Pulau tersebut dulunya berada di garis terdepan dalam krisis pengungsi Eropa dengan sejumlah pencari suaka tiba di pesisir pulau setiap harinya.

"Menyelamatkan nyawa dan memberikan bantuan kemanusiaan seharusnya tidak dikriminalisasi atau dituntut. Tindakan-tindakan tersebut, sederhananya, merupakan keharusan kemanusiaan dan hak asasi manusia," kata Throssell.

Sidang tersebut mulai di Lesbos, sebuah pulau di Yunani, pada November 2021. Sidang tersebut segera ditunda karena kasusnya dirujuk ke pengadilan yang berbeda. Sidang tersebut dilanjutkan minggu ini.

Sumber: Reuters

Baca juga: Pemberian bantuan di Nigeria terhenti gara-gara Boko Haram
Baca juga: Pekerja bantuan PBB serukan gencatan senjata di Gaza


 

Penerjemah: Fadhli Ruhman
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2023