Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan pernyataan Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Dave Laksono, yang menyebut Ridwan Kamil telah menjadi kader Golkar lewat organisasi tersebut, masuk akal.

"Pernyataan Dave (Laksono) itu masuk akal, ya kan? Karena Kosgoro itu ormas pendiri Partai Golkar. Jadi, kalau sudah masuk ormasnya, seharusnya otomatis dia sudah menjadi masuk ke Partai Golkar," kata Nurul kepada wartawan usai diskusi "Capres 2024 dan Cita-Citanya untuk Indonesia" di Jakarta, Sabtu.

Namun, lanjutnya, secara legal sampat saat ini Ridwan Kamil belum menjadi kader partai berlambang beringin itu.

"Cuma secara legal formalnya belum. Kami masih menunggu, gitu. Kami menunggulah," tambahnya.

Selain itu, Nurul juga belum mengetahui apa yang menjadi hambatan hingga Ridwan Kamil belum diumumkan secara resmi menjadi kader Golkar.

"Nanti saya tanyakan dulu ke Pak Ridwan Kamil. Kalau kami sih welcome banget dan menunggu sekali," kata Nurul.

Baca juga: Nurul Arifin nyatakan sikap delapan parpol bukan "hore-hore"

Sebelumnya, Dave Laksono telah menginformasikan soal Ridwan Kamil telah menjadi kader Partai Golkar lewat Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957.

"(Ridwan Kamil) Sudah masuk Golkar lewat Kosgoro. Tinggal sekarang masalah penempatan beliau dan nanti akan diumumkan pada waktunya oleh ketua," kata Dave di Kantor PPK Kosgoro 1957, Jakarta, Jumat (13/1).

Oleh karena itu, dia menegaskan Ridwan Kamil secara otomatis telah menjadi keluarga besar Partai Golkar karena telah bergabung dengan Kosgoro 1957 sebagai salah satu penasihat.

"Sekarang di Kosgoro sebagai salah satu penasihat dan nanti di dalam Golkar ada proses di mana Ketua Umum (DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto) akan umumkan sendiri," ujar Ketua DPP Partai Golkar itu.

Baca juga: Dave Laksono: Ridwan Kamil telah masuk Golkar lewat Kosgoro 1957
Baca juga: Nurul Arifin minta pemilih jadikan rekam jejak capres suatu penilaian

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023