Status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan situasi COVID-19 secara nasional dalam dua pekan terakhir menunjukkan tren penurunan kasus harian secara konsisten yang kini menyentuh di bawah 400 kasus konfirmasi positif.

Dilansir dari laporan terbaru Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes  per 14 Januari 2023 yang dilansir dari Jakarta, Ahad, menunjukkan kasus konfirmasi harian dalam dua pekan terakhir menurun dari 604 menjadi 378 kasus.

Kasus aktif pada periode yang sama mengalami penurunan dari 15.206 menjadi 7.774 kasus. Pun dengan indikator pasien meninggal stabil di angka 2,390 persen.

Pasien dirawat di rumah sakit mengalami penurunan dari 2.370 menjadi 1.510 pasien serta tren keterisian tempat tidur perawatan dalam dua pekan terakhir turun dari 4,31 persen menjadi 2,90 persen.

Kemenkes juga melaporkan jumlah spesimen yang diperiksa pada dua pekan terakhir mengalami penurunan dari 32.268 menjadi 31.367 sampel yang diperiksa.

"Positivity rate" pada periode yang sama juga turun dari 2,74 persen menjadi 1,63 persen dengan rasio kontak erat meningkat dari 11,87 menjadi 13,79 dari rasio kontak erat seharusnya di atas 15.

Penerima vaksinasi COVID-19 primer 1 berjumlah pada dua pekan terakhir mengalami peningkatan dari 86,63 persen menjadi 86,64 persen dari total sasaran 234,66 juta jiwa lebih.

Penerima vaksinasi COVID-19 primer 2 pada kurun yang sama meningkat dari 74,17 persen menjadi 74,19 persen.

Penerima vaksinasi dosis penguat atau booster 1 meningkat dari 29,04 persen menjadi 29,13 persen. Penerima vaksinasi booster 2 meningkat dari 5,30 persen menjadi 5,44 persen.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril mengingatkan masyarakat bahwa status kedaruratan COVID-19 di Indonesia masih tetap berlaku hingga sekarang, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah resmi dicabut.

"Indonesia sampai sekarang masih dalam kedaruratan kebencanaan ini (COVID-19) dan itu yang mengeluarkan aturannya Presiden Joko Widodo," katanya.

Di samping itu, Kemenkes akan memanfaatkan momentum pandemi COVID-19 yang terkendali di Tanah Air untuk mengakselerasi program imunisasi rutin pada anak.

"Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, yang utama adalah melindungi generasi kita dari kecacatan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan cara yang paling efektif yaitu dengan imunisasi," demikian Mohammad Syahril.

Baca juga: Jokowi: Pandemi belum berakhir sepenuhnya

Baca juga: Kemenkes ingatkan status kedaruratan COVID-19 masih berlaku

Baca juga: Dirjen WHO berharap COVID tak lagi jadi darurat kesehatan tahun depan

Baca juga: Kemenkes: Pertahankan disiplin prokes dan vaksin sampai pandemi usai


 

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2023