Sydney (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer, pada Kamis mengatakan bahwa mungkin akan bertemu dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Hassan Wirajuda di Singapura pekan depan dalam upaya memulihkan hubungan diplomatik yang renggang, karena orang-orang Papua peminta suaka. Tanda-tanda bahwa perundingan-perundingan akan segera dilakukan muncul ketika Pemerintah Australia mengajukan undang-undang baru di parlemen tentang pengungsi yang tampaknya ditujukan untuk menenteramkan Jakarta. Namun, laporan-laporan itu dibantahnya dan mengemukakan bahwa keputusan itu dibuat lantaran Singapura bersedia menjadi tuan rumah bagi pembicaraan dengan Hassan Wirajuda. Downer juga mengatakan kepada para wartawan bahwa "akan melakukannya dengan senang-hati". Downer menjelaskan, akan berada di Singapura pekan depan untuk bertemu dengan para menteri pemerintah setempat, termasuk Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong yang terpilih kembali sesuai hasil pemilu di Negeri Singa itu. "Ya, jika memang ada peluang untuk bertemu, sementara saya ada di sana dengan menteri luar negeri Indonesia, itu adalah tambahan yang bagus, dan itu memang sesuatu perlu kita kerjakan," katanya. Indonesia pada Maret 2006 menarik pulang Duta Besar di Canberra, setelah Australia memberikan visa perlindungan sementara kepada 42 dari 43 pencari suaka dari dari Papua, sehingga dipandang oleh Jakarta sebagai dukungan diam-diam Australia bagi kemerdekaan Papua. Downer telah berbicara dengan Hasan Wirajuda lewat telepon. Tapi, ia menyatakan, berharap akan menjadi pertemuan tatap-muka pertama untuk membicarakan masalah yang menyebabkan hubungan antara dua negara bertetangga itu terperosok ke tingkat terendah dewasa ini. Pemerintah Australia mengajukan rancangan undang-undang baru mengenai pengungsi pada Kamis yang antara lain mencantumkan pasal bahwa para peminta suaka yang datang dengan perahu tak bisa memohon status pengungsi di Australia, dan mereka akan ditahan di pusat pemeriksaan lepas pantai. Undang-undang baru ini ditentang oleh kelompok kanan dan partai-partai oposisi. Tetapi, sekretaris parlemen urusan imigrasi, Andrew Robb, mengatakan bahwa perubahan itu akan memperkokoh kemampuan pemerintah untuk berunding dengan orang-orang perahu yang datang secara tidak resmi itu. Saat ditanya pers, apakah Australia akan bersikap lebih menentramkan kepada Indonesia, Downer menjawab: "Kami tidak berusaha menenteramkan siapa pun. Kami mempunyai hukum kami dan kami akan berpegang kepada undang-undang kami, dan itulah jalan yang kita tempuh." "Tetapi, saya sering membuat catatan bahwa kedua pihak, Australia dan Indonesia, mempunyai kepentingan tetap dalam hubungan bilateral yang konstruktif," katanya menimpali. Ia pun menambahkan, "Mereka memperoleh banyak di luar hubungan mereka yang erat dan kuat dengan Australia, dan sebaliknya kami juga mendapat banyak di luar hubungan yang erat dan kuat dengan mereka." (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006