Ketika angka pengangguran itu meningkat, jelas itu sangat mengkhawatirkan terhadap gejolak sosial
Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pemerintah agar mengantisipasi kemunculan gejolak sosial akibat ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah mengintai rakyat Indonesia.
 
"Masalah ekonomi itu sangat rentan terhadap meningkatnya jumlah kriminalitas. Ketika angka pengangguran itu meningkat, jelas itu sangat mengkhawatirkan terhadap gejolak sosial," kata Cak Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Muhaimin instruksikan kader PKB dan Nahdliyin pasang gambar Pancasila
 
Cak Imin menilai tingginya angka pengangguran di Indonesia berpotensi memunculkan berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat, terutama terkait dengan peningkatan kejahatan karena tekanan dari segi ekonomi yang dialami pelaku.
 
Dengan demikian, di tengah situasi yang mengkhawatirkan terkait masalah gejolak sosial tersebut, Cak Imin meminta pemerintah segera mengambil berbagai kebijakan yang tepat terhadap ancaman PHK yang akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia itu.
 
"Saat ini serapan angkatan kerja hanya berkisar 2,9 juta tenaga kerja. Kondisi (ancaman gejolak sosial) ini dapat diantisipasi dengan syarat kondisi perekonomian normal dan stabil," ujar dia.
 
Pada saat ini, diperkirakan per tahun 2022 sampai dengan 2023 ada sebanyak 100 perusahaan di Jawa Barat yang akan melakukan PHK secara massal. Pemutusan hubungan kerja itu diprediksi akan terus meningkat karena munculnya ancaman goncangan di sektor industri alas kaki, industri furnitur, dan tekstil.
 
Salah satunya adalah yang tengah dialami PT Nikomas Gemilang. Produsen sepatu terbesar yang mengandalkan ekspor ke Amerika dan Eropa itu sedang mengalami penurunan pesanan hingga 50 persen. Hal tersebut selanjutnya memicu perusahaan memberikan tawaran pengunduran diri terhadap 1.600 karyawannya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023