Ditemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang.
Bukittinggi (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tilatang Kamang, Polresta Bukittinggi, Polda Sumatera Barat menemukan puluhan pohon ganja saat menggeledah rumah terduga pelaku pencurian.

"Pelaku atas nama AS alias Zeus (43) sebelumnya dilaporkan karena diduga melakukan aksi pencurian. Saat petugas memburunya hingga ke rumahnya, malah ditemukan puluhan pohon ganja," kata Kapolsek Tilatang Kamang AKP Syaiful, di Bukittinggi, Selasa.

Ia mengatakan pelaku sudah sering terlibat pencurian, namun selalu lolos dari penangkapan petugas.

"Pelaku kami tangkap saat memancing di wilayah Kamang Magek pada Senin (16/1), pengakuannya ia menanam ganja baru sekitar dua minggu lalu," katanya pula.

Dari penemuan ganja yang ditanam di dalam pot dan pekarangan rumahnya itu, Polsek Tilatang Kamang kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi.

"Ditemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang, kemudian tujuh buah tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah serta satu puntung ganja bekas pakai," kata dia lagi.

Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut diduga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke mapolresta setempat.

"Penyelidikan mendalam dalam proses, pelaku tersangkut di dua masalah hukum sekaligus, kasus pencurian dan narkoba," katanya.
Baca juga: Polisi ringkus pria tanam 43 pohon ganja di Bandung
Baca juga: Polda DIY ungkap dua hektare ladang ganja

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023