Saya tafsirkan ya, semacam LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) desa, khusus untuk orang-orang desa
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik usulan pengalokasian dana untuk kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di pedesaan, yang sering tidak terakomodasi dalam dana desa, kata politikus Budiman Sudjatmiko.

"Dalam hal ini, saya mengusulkan dana SDM desa, beliau setuju. Tinggal dipikirkan apakah dimasukkan dalam artikel sendiri (di UU Desa) atau masukkan dalam PP (peraturan pemerintah)," kata mantan anggota DPR itu usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Budiman menjelaskan usulan itu muncul karena selama ini dana desa habis untuk keperluan pembangunan infrastruktur setempat, baik itu berupa jalan maupun jembatan.

Akan tetapi, lanjutnya, pada waktu bersamaan desa juga dihadapkan pada tuntutan untuk meningkatkan SDM yang sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk menciptakan SDM unggul.

Budiman meyakini dengan alokasi dana SDM desa, kualitas daya saing SDM di desa-desa dapat terpacu dan bisa digunakan untuk meningkatkan aspek fisik maupun lewat beasiswa pendidikan.

"Saya tafsirkan ya, semacam LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) desa, khusus untuk orang-orang desa. Tapi karena ini semacam LPDP desa, maka siapa pun yang akan mendapatkan beasiswa itu wajib terikat perjanjian bekerja untuk kembali ke desanya, jangan ke desa lain juga," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Basarah dukung aspirasi kades Malang Raya soal revisi masa jabatan

Dia menambahkan usulan tersebut merupakan satu tarikan napas dengan tuntutan para perangkat kepala desa, yang melakukan demonstrasi di DPR RI, Selasa pagi, untuk meminta perubahan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun.

Oleh karena itu, berdasarkan sambutan Jokowi dalam pertemuan tersebut, Budiman menilai ada kemungkinan program dana SDM desa dapat segera direalisasikan melalui PP yang secara perumusan bisa langsung ditangani oleh presiden.

"Bisa saja dimasukkan ke dalam revisi UU terbaru atau bisa dimasukkan PP. Kalau PP kan langsung kewenangan beliau, sehingga mungkin tahun ini," ujarnya.

Budiman menambahkan bahwa Presiden Jokowi berencana membahas lebih lanjut terkait program dana SDM desa bersama dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Baca juga: Jokowi menyetujui perubahan periodisasi jabatan kepala desa

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023