Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abu Bakar mengatakan estimasi biaya perbaikan kerusakan plafon gedung DPRD setempat sekitar Rp17 miliar.

Abu mengatakan dari hasil inspeksi dan identifikasi yang telah dilaksanakan oleh timnya, kerusakan paling besar terjadi pada bagian atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.

“Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai dan instalasi AC sentral juga rusak,” katanya di Tanjungpinang, Kamis.

Abu merinci estimasi biaya sebesar Rp17,6 miliar itu digunakan untuk penggantian atap Rp2,199 miliar, penggantian plafon Rp3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal Rp5 miliar, pengecatan bangunan Rp3,8 miliar dan pekerjaan arsitektur sebesar Rp1,8 miliar.

"Jumlah itu baru estimasi awal dan masih perlu dibahas secara detail. Hasilnya akan kami sampaikan kepada Komisi III DPRD Kepri,” jelas Abu.

Sementara, Sekretaris DPRD Kepri Martin L Maromon menjelaskan ada tiga opsi terkait skema pembiayaan perbaikan gedung DPRD dari hasil rapat bersama Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. Antara lain, dianggarkan di APBD Perubahan 2023, menggunakan peraturan kepala daerah (Perkada) dan yang terakhir menggunakan biaya tak terduga (BTT).

“Dari tiga opsi skema pembiayaan ini, nanti akan dibahas di rapat badan anggaran bersama dengan tim anggaran pendapatan daerah yang dijadwalkan secepatnya,” jelas Martin.

Lanjut Martin menyampaikan aktivitas kantor anggota DPRD seperti rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya untuk sementara waktu akan menggunakan Aula Wan Seri Beni di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Plafon gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak roboh akibat diterjang angin puting beliung, Rabu (11/1). Plafon roboh mengenai ruangan sidang utama paripurna hingga lobi kantor legislatif tersebut.

Pewarta: Ogen
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023