Tanjungpinang (ANTARA) - Seluruh aktivitas kedewanan DPRD Kepulauan Riau dipindahkan sementara ke kantor gubernur setempat di Pulau Dompak, Tanjungpinang, sambil menunggu perbaikan plafon dan fasilitas lainnya yang rusak terdampak angin puting beliung beberapa hari lalu.

"Untuk rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya sementara akan menggunakan Aula Wan Seri Beni di pusat kantor Pemerintah Provinsi Kepri," kata Sekretaris DPRD Kepulauan Riau Martin L. Maromon dihubungi di Tanjungpinang, Minggu.

Mengenai perbaikan gedung DPRD Kepri, ia menyebut ada tiga opsi pembiayaan yang bisa digunakan, yakni dianggarkan pada APBD Perubahan 2023, menggunakan peraturan kepala daerah (perkada) dan pos biaya tak terduga.

Menurut ia, tiga opsi pembiayaan itu akan dibahas pada rapat Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri yang dijadwalkan secepatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepri Abu Bakar mengungkapkan dari hasil inspeksi dan identifikasi di gedung DPRD, ditemukan kerusakan paling parah berada di atap dan plafon yang kemudian merembet ke mekanikal dan elektrikal.

"Tak hanya itu, akibat kebocoran atap yang kondisinya sudah tambal sulam, karpet lantai jadi rusak, instalasi AC sentral juga rusak," sebutnya.

Dari hasil perhitungan, kata Abu Bakar, anggaran yang dibutuhkan untuk perbaikan kerusakan itu diperkirakan sekitar Rp17,5 miliar, meliputi penggantian atap dengan biaya Rp2,19 miliar, penggantian plafon Rp3,7 miliar, elektrikal dan mekanikal Rp5 miliar, pengecatan bangunan Rp3,8 miliar, dan pekerjaan arsitektur Rp1,8 miliar.

"Jumlah tersebut masih estimasi awal dan masih kita bahas secara detail, hasilnya akan kami sampaikan kembali kepada Komisi III DPRD Kepri," tuturnya.

Sebelumnya, plafon gedung DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, ambrol diterjang angin puting beliung pada Rabu (11/1). Atap ambrol itu mengenai ruangan sidang paripurna hingga lobi kantor DPRD, tetapi tidak sampai mengakibatkan jatuhnya korban.

Pewarta: Ogen
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023