Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI perlu memiliki divisi yang secara spesifik dalam struktur organisasi mereka bertanggung jawab pada persoalan teknologi dan informasi (TI).

"Pandangan saya, sampai sekarang, teman-teman KPU berat sebetulnya. Mereka punya ide besar, tapi kalo kita lihat dari struktur organisasi KPU tidak ada yang spesifik bertanggung jawab kepada TI," ujar Mardani saat menjadi narasumber dalam diskusi media di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPU sosialisasikan pemanfaatan teknologi informasi untuk Pemilu 2024
 
Menurutnya, organ khusus tersebut bernilai penting untuk memastikan teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat dimanfaatkan secara maksimal.
 
"Itu harus ada gitu. Ada organisasi yang mengurusi teknologi informasinya. Sampai sekarang, enggak ada yang spesifik di KPU. Orangnya tidak spesifik, anggarannya tidak ada, tapi dibahas. Ini sangat berbahaya," ujar Mardani.
 
Dalam kesempatan yang sama, Mardani mengapresiasi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) serta Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang menggelar diskusi media bertajuk "Keterbukaan Informasi Penyelenggaraan Pemilu dan Peran Kritis Masyarakat Sipil dalam Mengaudit Sistem Elektronik pada Tahapan Pemilu Serentak 2024".
 
"Saya apresiasi sekali. Tema ini mengangkat spesifik sekali keterbukaan penyelenggaraan pemilu dan peran kritis masyarakat sipil dalam audit sistem tahapan Pemilu Serentak 2024," ujar dia.
 
Mardani menilai diskusi tersebut dapat berperan menyelesaikan beragam persoalan terkait dengan sistem elektronik kepemiluan, seperti aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), dan Sistem Data Pemilih (Sidalih).
 
Selain Mardani, ada beberapa pihak lainnya yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Di antaranya, anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta, dan anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Gede Narayana.

Baca juga: DPR: KPU persiapkan matang teknologi informasi jelang Pemilu 2024
Baca juga: Pakar: Sistem teknologi informasi KPU perlu diaudit

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023