Beijing (ANTARA) - Ibu kota China, Beijing, telah mengerahkan 13.000 anggota parlemen tingkat daerah untuk mengawasi penegakan hukum dan menghimpun opini publik sejak 2019 dalam upaya terbaru untuk meningkatkan kekuatan supervisinya.

Kota tersebut telah melembagakan kampanye yang mengirim para anggota parlemen untuk mendengar opini dari masyarakat sebelum memberlakukan undang-undang (UU) dan selama pemberlakuan UU tersebut, jelas Komite Tetap Kongres Rakyat Kota Beijing pada Kamis (19/1) dalam laporan kerja yang disampaikan kepada kongres rakyat kota itu.

Komite Tetap Kongres Rakyat Kota Beijing juga telah menutup pertemuan tahunan.

Menurut laporan itu, sejumlah anggota parlemen melakukan survei dan riset di kalangan warga tentang penegakan UU dan peraturan terkait pembuangan sampah, pengelolaan properti, dan sebagainya.

Proses itu bertujuan untuk membantu mereka mengungkap permasalahan sebagai bentuk pengawasan terhadap pemerintah dan penegakan hukum.

Para anggota parlemen juga melakukan pembicaraan dengan warga untuk menyalurkan sejumlah ide publik ke dalam proses pembuatan UU.

"Dahulu, hanya ada beberapa puluh perwakilan (untuk kongres rakyat) yang menginspeksi implementasi UU dan regulasi. Saat ini, lebih dari 10.000 deputi tingkat daerah berpartisipasi dalam proses tersebut," kata Ketua Komite Pembangunan Sosial Kongres Rakyat Kota Beijing ke-15, Cong Luoluo.

Cong menambahkan proses tersebut memastikan suara rakyat dapat didengar di setiap langkah, termasuk pembuatan UU, implementasi, dan supervisi.

Pewarta: Xinhua
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2023