Seoul (ANTARA) - Korea Selatan akan mencabut aturan yang mengharuskan orang memakai masker di sebagian besar tempat umum dalam ruangan pada bulan ini.

Namun aturan memakai masker masih dibutuhkan dalam transportasi dan fasilitas kesehatan, kata Perdana Menteri Han Duck-soo, Jumat.

Han berkata bahwa pencabutan aturan mengenakan masker akan mulai berlaku sejak 30 Januari sebagai bagian langkah terbaru Korea Selatan untuk melonggarkan aturan-aturan COVID-19 saat kasus-kasus baru menunjukkan tanda perlambatan.

"Jumlah harian infeksi baru terus berkurang dan meskipun ada kekhawatiran atas kenaikan kasus di China, situasi di sini terkendali tanpa masalah-masalah besar," kata perdana menteri tersebut dalam rapat respons COVID.

Korea Selatan telah memerintahkan tes COVID untuk pengunjung dari China setelah Beijing mencabut penguncian wilayah (lockdown) massal ketatnya.

Pengumuman pada Jumat tersebut bertepatan dengan tiga tahun setelah Korea Selatan melaporkan penularan COVID pertama mereka pada 20 Januari 2020.

Pengumuman ini juga menandakan libur Tahun Baru Imlek yang digunakan banyak warga kembali ke kampung halaman mereka.

Pelonggaran aturan masker yang diikuti dengan hari libur nanti dapat berujung ke kenaikan kasus baru sementara. Han meminta petugas kesehatan untuk tetap waspada terutama terhadap orang-orang yang rentan terhadap penularan.

Korea Selatan telah mencabut beberapa aturan yang berkaitan pandemi, namun mereka tetap memberlakukan aturan tujuh hari isolasi terhadap mereka yang menunjukkan hasil positif untuk tes COVID.

Sumber: Reuters

Baca juga: Korsel temukan warga China yang kabur saat akan dikarantina
Baca juga: Korsel mencari warga China yang hilang dari karantina COVID-19
Baca juga: 240 anggota staf Korsel di China terinfeksi COVID-19


 

Penerjemah: Fadhli Ruhman
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2023