Wina (ANTARA) - Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Selasa (24/1), merilis laporan yang menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 mengakibatkan penurunan jumlah korban perdagangan manusia yang terdeteksi.

Penurunan jumlah korban perdagangan manusia itu merupakan yang pertama dalam 20 tahun akibat lebih minimnya peluang bagi pelaku perdagangan manusia untuk melancarkan aksinya dan beberapa bentuk perdagangan manusia cenderung tidak terdeteksi.

Jumlah korban perdagangan manusia yang teridentifikasi secara global turun 11 persen pada 2020 dibandingkan tahun 2019. Hal itu didorong oleh berkurangnya pendeteksian di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Selain mengurangi peluang bagi pelaku perdagangan manusia untuk melancarkan aksinya, menurut laporan UNODC tersebut, pandemi COVID-19 mungkin telah melemahkan kapasitas penegakan hukum untuk mendeteksi para korban.

Laporan yang dibuat berdasarkan data dari 141 negara itu juga menunjukkan penurunan jumlah kasus perdagangan untuk eksploitasi seksual selama pandemi COVID-19. Upaya pembatasan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 mungkin telah mendorong kejahatan semacam itu ke lokasi yang lebih tersembunyi dan kurang aman.

Jumlah orang yang dihukum karena perdagangan manusia secara global juga turun 27 persen pada 2020 dibandingkan 2019, dengan penurunan lebih tajam tercatat di Asia Selatan, Amerika Tengah, Karibia, dan Amerika Selatan.

Direktur Eksekutif UNODC Ghada Waly, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa pandemi COVID-19 telah meningkatkan kerentanan terhadap perdagangan manusia serta semakin melemahkan kapasitas untuk menyelamatkan korban dan menyeret para penjahat ke pengadilan.

Waly mengimbau PBB dan komunitas donor untuk mendukung otoritas nasional, khususnya di negara-negara berkembang, guna menanggapi ancaman perdagangan manusia serta mengidentifikasi dan melindungi para korban.

Pewarta: Xinhua
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023